MerahPutih.com - Tahapan Pemilu 2024 tengah berlangsung. Pesta demokrasi ini diharapkan dapat berlangsung dengan aman dan tidak memecah belah masyarakat.
Menko Polhukam Mahfud MD meminta, pers berkontribusi dalam mencegah disinformasi dan hoaks menjelang Pemilu Serentak 2024.
Menurut Mahfud, pers harus mampu mempublikasikan berita berbasis fakta dan tidak berpihak pada kepentingan kelompok politik tertentu.
Baca Juga:
DKPP Tangani 76 Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu
"Pers sebagai salah satu pilar demokrasi memiliki peran yang amat strategis dalam membendung dan menjadi jalan keluar bagi kian maraknya hoaks dan disinformasi, menjelang dan selama penyelenggaraan pemilu serentak 2024 yang disebarluaskan melalui medsos," ujar Mahfud yang diwakili oleh Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam Janedjri Gaffar saat menghadiri salah satu acara di Jakarta, Kamis (26/1).
Mahfud menyinggung penyelenggaraan Pemilu Serentak 2014 dan 2019. Saat itu, kata dia, salah satu fenomena yang menguat adalah munculnya berita bohong dan disinformasi.
Fenomena ini tidak sekadar akan merugikan kita semua, karena mengelabuhi pandangan publik yang berujung pada kekeliruan pilihan pada saat pemilu.
"Tapi juga dapat melahirkan pembelahan sosial yang diikuti dengan kebencian," ungkap dia.
Baca Juga:
Generasi Z Jadi Kunci Kemenangan dalam Pemilu 2024
Selain menciptakan konflik sosial, kata Mahfud, hoaks dan disinformasi juga dikhawatirkan akan menjadi penghambat penyelenggaraan negara dan kemajuan bangsa.
Karena itu, Mahfud, mengajak agar pers sebagai pilar demokrasi bisa mencegah hoaks dan disinformasi.
Peran pers pada sisi inilah yang amat dibutuhkan dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang akan datang untuk menghindari pembelahan sosial seperti yang pernah terjadi pada pemilu sebelumnya.
"Pers harus menjadi referensi utama pada Pemilu Serentak 2024 mendatang didasari oleh pertimbangan kepentingan, keutuhan, kesatuan dan kemajuan bangsa," imbuh Mahfud.
Mahfud berharap Pemilu 2024 tidak mengulang insiden pemilu sebelumnya yang berdampak pada pembelahan di masyarakat.
Dia pun meminta agar pers cermat dan tidak melakukan pembiaran dalam mewartakan berita-berita yang klikbait semata.
“Pers dituntut memiliki kemampuan dan kesadaran dalam memainkan peran sentral dan strategis dalam memilih judul dan angle yang tidak larut dalam praktek sekedar bombastis dan tidak sesuai,” pungkas Mahfud. (Knu)
Baca Juga:
Partai Persatuan Pembangunan, Targetkan 40 Kursi DPR di Pemilu 2024