Perppu Ormas, Wiranto Heran Disebut Tidak Demokratis

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 17 Juli 2017
Perppu Ormas, Wiranto Heran Disebut Tidak Demokratis
Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto. (MP/Dery Ridwansah)

MerahPutih.com - Penerbitan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (ormas) memunculkan polemik. Pemerintah disebut tidak demokratis dan otoriter dengan penerbitan Perppu tersebut.

"Jadi gini, saya luruskan. Kita membubat Perppu Ormas itu, 'kan diskresi presiden. Itu sangat biasa dalam tata negara. Kalau sekarang ribut agak aneh. Prosesnya betul. Itu sangat demokratis," kata Wiranto di Gedung Menkopolhukam, Jakarta, Senin (17/7).

Menurutnya, penerbitan Perppu Ormas sudah mengikuti tata acara hukum yang berlaku di negara demokratis dan mengikuti tahapan-tahapan proses yang sesuai.

"Ada prosesnya, kok. Sangat demokratis. DPR nanti meneliti lagi beri persetujuan atau tidak. Setelah setuju pun nanti ada proses meneliti lagi terhadap ormas mana yang kira-kira gak beres, diberesin. Kalau tidak setuju ada proses lagi. Ada UU yang mengatur boleh nanti mengajukan UU, apakah lewat PTUN, ataun ke MK. Ini semua kan sangat demokratis," katanya.

Mantan Pangab itu pun mengaku heran pemerintah dituding sewenang-wenang dan tidak demokratis.

"Saya sangat heran kalau ada yang bilang pemerintahan Jokowi-JK sangat tidak demokratis. Menkopolhukam sewenang-wenang, diktator," tandasnya.

Penerbitan Perppu itu, kata Wiranto, bukan untuk kepentingan pemerintah semata, bukan kepentingan Jokowi-JK, ataupun kepentingan Wiranto.

"Itu untuk kepentingan bangsa dan negara. Kalau mau cari enak, ya, tidak usah bikin Perppu. Tenang-tenang aja, jangan cari masalah. Apa kita tega negara terancam dengan gerakan massif yang membuat negara ini berubah," tandasnya. (Fdi)

Baca berita terkait Perppu Ormas lainnya di: Ketua Umum PPP Romahurmuziy Dukung Perppu Ormas

#Wiranto #Perppu Ormas
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan