MerahPutih.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali memberlakukan pembatasan pola operasional secara drastis. Kali ini berupa penyesuaian jumlah armada bus yang dioperasikan guna mendukung perpanjangan PPKM Level 4.
Kebijakan ini efektif diberlakukan mulai Rabu (4/8) hingga Senin (9/8) mendatang. Regulasi ini untuk mengoptimalkan pencapaian PPKM sebagai upaya menurunkan tingkat penularan COVID-19.
Baca Juga
TransJakarta Bantah 20 Karyawannya Meninggal Akibat COVID-19
Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi menyampaikan, kebijakan ini sebagai tindaklanjut kebijakan perpanjangan PPKM Level 4 yang telah diumumkan secara resmi oleh Presiden Jokowi.
"Maka Transjakarta selaku BUMD yang bergerak pada sektor transportasi perlu memainkan peran lebih untuk makin mengurangi mobilitas masyarakat," ujar Prasetia di Jakarta.
Prasetia memaparkan, pembatasan ini berupa penyesuaian jumlah armada yang dioperasikan dan berlaku pada semua layanan Transjakarta baik layanan Bus Rapid Transit (BRT), Non BRT, layanan Mikrotrans hingga layanan rusun.
“Untuk layanan Mikrotrans disesuaikan 50 persen. Sementara, semua armada akan melayani pelanggan dengan jarak keberangkatan atau headway setiap 5 menit sekali serta setiap 30 menit sekali untuk layanan rusun,” katanya.

Dengan adanya penyesuaian ini, lanjut Prasetia, diharapkan pelanggan bisa menyesuaikan dan mengatur jadwal keberangkatan dengan baik. Untuk itu, pelanggan bisa memanfaatkan aplikasi TIJE untuk melihat keberadaan dan jadwal kedatangan bus secara real time.
Transjakarta juga tetap membatasi kapasitas pelanggan maksimal 50 persen. Dengan ketentuan bus gandeng hanya diisi maksimal 60 pelanggan, bus sedang maksimal 30 pelanggan, bus kecil maksimal 15 pelanggan dan 5 orang pelanggan untuk bus kecil.
"Semua bus yang beroperasi dipastikan sudah memenuhi standar protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat seperti pembersihan bus menggunakan cairan disinfektan secara berkala, terpasang tanda jarak aman pada kursi pelanggan dan ketersediaan hand sanitizer," terangnya.
Di luar itu, Transjakarta tetap menghimbau masyarakat untuk tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Namun jika harus ke luar rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk selalu menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Untuk menekan penyebaran virus COVID-19 khususnya di area Transjakarta, kami menghimbau pelanggan untuk bersama-sama memenuhi semua aturan yang berlaku,” tutup Prasetia. (Asp)
Baca Juga
Mobil Pengangkut Tabung Oksigen Diizinkan Masuk Jalur TransJakarta