Perpanjangan Masa Jabatan Kades Berpotensi Meningkatkan KKN Pelaksanaan Rakornas Apdesi di Balikpapan Sport and Convention Center Dome Balikpapan, Minggu. (Biro Adpim Pemprov Kaltim)

MerahPutih.com - Akademisi dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur, Dr Johanees Tuba Helan menilai perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 9 tahun berpotensi menyuburkan kembali praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di desa.

"Masa jabatan seorang pejabat yang terlalu lama cenderung akan membuat seseorang merasa kedudukannya sangat kuat dan merasa berkuasa sehingga akan mendorong tumbuh suburnya praktik KKN karena berhasil membentuk suatu rezim selama berkuasa," katanya ketika dihubungi di Kupang, Kamis.

Baca Juga:

Kemenkumham Sambut Positif Usulan Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa

Ia mengatakan hal itu menanggapi tuntutan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dengan permintaan perpanjangan periode kepemimpinan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Tuntutan tersebut disampaikan ratusan kepala desa yang mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) DPR RI di Jakarta beberapa waktu lalu.

Tuba Helan mengatakan masa jabatan kepala desa selama 6 tahun saja masih banyak muncul praktik KKN, apalagi nanti diperpanjang menjadi 9 tahun.

Dosen Fakultas Hukum Undana Kupang itu menjelaskan dahulu melalui Amendemen Undang-Undang Dasar 1945 pada tahun 1999 hingga 2022 membuat perubahan yang sangat mendasar, yaitu masa jabatan presiden dibatasi hanya 2 x 5 tahun dengan alasan utama mencegah terjadinya praktik KKN.

Baca Juga:

ITB Hubungkan Pakar Dengan Kepala Desa Lewat Aplikasi Desanesha

"Artinya masa jabatan seorang pejabat publik yang terlalu lama sangat berpotensi menimbulkan KKN, termasuk di tingkat kepala desa jika menjabat selama 9 tahun," katanya.

Di sisi lain, kata dia, banyak kader potensial di desa yang berhak mendapat kesempatan untuk memimpin desa.

Tuba Helan mengatakan satu periode jabatan di tingkat bupati, wali kota, gubernur, hingga presiden yang selama ini berlangsung lima tahun saja sudah bisa membangun banyak hal sehingga semestinya kepala desa mempunyai kesempatan lebih besar membangun desa selama 6 tahun.

"Artinya enam tahun itu waktu yang cukup untuk membangun desa yang rentang kendalinya lebih mudah," katanya. (*)

Baca Juga:

Tito Perintahkan Kepala Desa Gagas Tanam Cabai dan Bawang Merah

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
[HOAKS atau FAKTA]: Takut Dipenjara, Driver Shopee Food di DIY Pasrah Jadi Korban Begal
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Takut Dipenjara, Driver Shopee Food di DIY Pasrah Jadi Korban Begal

Adanya klaim bahwa seorang pengemudi ojek online spesialis pengantar makanan pasrah menjadi korban begal merupakan klaim yang menyesatkan.

Syarat Naik Kereta Api Mudik Lebaran 2023, Usia 18 Tahun Wajib Booster
Indonesia
Syarat Naik Kereta Api Mudik Lebaran 2023, Usia 18 Tahun Wajib Booster

Aturan ini sesuai SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022 di mana untuk pelanggan KA Jarak Jauh.

Jokowi Minta 30 Persen Kredit Bank Disalurkan ke UMKM
Indonesia
Jokowi Minta 30 Persen Kredit Bank Disalurkan ke UMKM

Pemerintah memiliki banyak program untuk menumbuhkan UMKM, seperti KUR atau program Mekaar

Warga Sipil Ditembak OTK di Ilaga
Indonesia
Warga Sipil Ditembak OTK di Ilaga

Orang tak dikenal (OTK), Senin (25/4) sore, menembak mati Samsul Sattu (45 th) di kawasan Pancuran, Kampung Kibogolome, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua.

Anies Baswedan Ikut Apel Siaga Pemenangan PKS
Indonesia
Anies Baswedan Ikut Apel Siaga Pemenangan PKS

PKS telah resmi mengusung Anies Baswedan sebagai calon peserta Pilpres 2024 sebagai hasil keputusan Musyawarah Majelis Syura (MMS) VIII PKS di Kantor DPP PKS.

Malam Puncak HUT Jakarta, Anies: Masa Depan Ibu Kota Lebih Cerah
Indonesia
Malam Puncak HUT Jakarta, Anies: Masa Depan Ibu Kota Lebih Cerah

Kegiatan Malam Puncak HUT DKI ini dimeriahkan oleh beragam pengisi acara ternama antara lain grup band Wali, Ungu, dan Padi.

Pertengahan Juni, PDIP Gelar Rakernas
Indonesia
Pertengahan Juni, PDIP Gelar Rakernas

Rakernas itu juga bertujuan agar PDIP bisa bekerja maksimal menghadapi permasalahan di masyarakat.

Anies Ubah Nama Jalan, Dukcapil DKI Buka Layanan Perubahan Data Kependudukan
Indonesia
Anies Ubah Nama Jalan, Dukcapil DKI Buka Layanan Perubahan Data Kependudukan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mulai pekan depan akan membuka layanan perubahan data kependudukan bagi mereka yang alamatnya diganti.

Baru 76 Persen Calon Jemaah Haji Disuntik Vaksin COVID-19 Lengkap
Indonesia
Baru 76 Persen Calon Jemaah Haji Disuntik Vaksin COVID-19 Lengkap

Pemerintah telah menyiapkan skema penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi untuk melayani para jemaah haji.

Banten-DKI-Jabar Jadi Kekuatan Anies, Ganjar Kuasai Jateng dan Jatim
Indonesia
Banten-DKI-Jabar Jadi Kekuatan Anies, Ganjar Kuasai Jateng dan Jatim

Lembaga survei Poltracking Indonesia merilis survei elektabilitas bakal calon presiden 2024.