Perpanjang Bansos Tunai, Pemprov DKI Tunggu Arahan Pusat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 April 2021
Perpanjang Bansos Tunai, Pemprov DKI Tunggu Arahan Pusat
Pembagian bansos tunai (Foto: Asropih).

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakart belum memutuskan untuk memperpanjang bantuan sosial tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak COVID-19.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, Pemerintah DKI sifatnya mengikuti arahan Pemerintah Pusat terkait nasin bantuan tunai ini. Pempus yang berwenang melanjutkan atau tidak BST COVID-19.

"Kita melihat kebijakan pusat ya," ujar Premi saat dikonfirmasi MerahPutih.com, Jumat (16/4).

Baca Juga:

Kemensos Akui Ada Data Penerima Bansos Tunai Miliki NIK dan Alamat Tidak Valid

Penyaluran BST dilakukan selama 4 bulan, sejak Januari hingga April 2021 ini. Tapi Premi tidak menjawab kapan dana tunai tahap terakhir ini akan cair ke warga. BST Pemprov DKI bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dna Belanja Daerah (APBD) DKI.

Bantuan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300.000 per bulan. Disalurkan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI Total penerima BST DKI secara keseluruhan berjumlah 1,041,905 orang.

Dengan rician, Jakarta Pusa 57,643 orang, Jakarta Selatan 166,977 penerima, Jakarta Barat 83,823 orang, Kepulauan Seribu 4,200 penerima, Jakarta Utara 219,309 penerima dan Jakarta Timur 509,957 orang.

Bansos Tunai. (Foto: Asropih)
Bantuan sosial tunai. (Asropih)

Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan meminta pemerintah memperpanjang Program Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam rangka menggenjot konsumsi masyarakat menyambut periode lebaran 1442 hijriah.

Heri berpendapat, memperpanjang BST akan menjadi solusi atas rendahnya konsumsi atau daya beli masyarakat setelah pemerintah melarang mudik Lebaran. Padahal, mudik dinilai bisa memantik konsumsi masyarakat lebih tinggi.

"Memperpanjang BST yang telah digulirkan selama empat bulan pertama tahun 2021 (Januari-April) juga diharapkan mampu mengejar pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah sebesar 5,3 persen," ujar Heri dalam keteranganya, Kamis (15/4). (Asp)

Baca Juga:

#Dana Bansos #Bansos Tunai #Bantuan Sosial #Kemensos
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan