Pernyataan Resmi BAPETEN soal Radioaktif di Perumahan Batan Tangsel

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 15 Februari 2020
Pernyataan Resmi BAPETEN soal Radioaktif di Perumahan Batan Tangsel
Logo Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Foto: Net

MerahPutih.com - Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, terpapar radioaktif. Di kawasan itu, unsur nuklir lebih tinggi dibandingkan area lainnya.

Dalam keterangan resminya tertanggal 14 Februari 2020, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menjelaskan pada 30 dan 31 Januari 2020, BAPETEN melakukan uji fungsi dengan target area meliputi wilayah Pamulang, Perumahan Dinas Puspiptek, Daerah Muncul dan Kampus ITI, Perumahan Batan Indah, dan Stasiun KA Serpong.

Baca Juga

Diduga Bocor, Warga Serpong Diminta Tidak Masuk ke Area Radiasi Nuklir

Secara umum nilai paparan radiasi lingkungan pada daerah pemantauan menunjukkan nilai normal (paparan latar), namun pada saat dilakukan pemantauan di lingkungan Perumahan Batan Indah, ditemukan kenaikan nilai paparan radiasi di lingkungan area tanah kosong di samping lapangan voli blok J.

"BAPETEN memang secara rutin melakukan uji fungsi unit pemantau radioaktivitas lingkungan bergerak (mobile RDMS – MONA), dengan melakukan pemantauan radioaktivitas lingkungan di area Jabodetabek," Kepala Biro Hukum, Kerja sama dan Komunikasi Publik BAPETEN, Indra Gunawan dilansir Antara

Seorang jurnalis foto memotret lokasi ditemukannya paparan tinggi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (14/2/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)
Seorang jurnalis foto memotret lokasi ditemukannya paparan tinggi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (14/2/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)

Tim uji fungsi melakukan pengecekan ulang dan penyisiran di sekitar daerah tersebut dan ditemukan nilai paparan radiasi lingkungan dengan laju paparan terukur signifikan di atas nilai normal.

BAPETEN telah melakukan koordinasi dengan menginformasikan hasil pengecekan ke ketua RT setempat, dan memasang garis pembatas di lokasi dengan laju paparan yang tinggi, dengan disaksikan oleh ketua RT.

Baca Juga

Pakar UGM Sarankan Pemerintah Agar Mulai Kembangkan Sektor Energi Nuklir

Berikut keterangan lengkap Bapeten, dikutip dari situs Bapeten, Sabtu (15/2)

#Badan Tenaga Nuklir Nasional #Bahaya Nuklir
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan