Pilkada 2018

Perludem: Jangan Pilih Calon yang Jualan Politik Identitas dan Isu SARA

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 21 Desember 2017
Perludem: Jangan Pilih Calon yang Jualan Politik Identitas dan Isu SARA

Baliho bakal calon peserta Pilkada serentak 2018 di Jalan KSR Dadi Kusmayadim Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/11). (ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Berkaca dari dampak Pilgub DKI yang menyebabkan polarisasi dalam masyarakat akibat politik identitas dan isu SARA selama proses pilkada, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyatakan isu SARA dan politik identitas harus dihindari dalam Pilkada 2018 agar tidak terbentuk kubu-kubu pemilih.

"Belajar dari Pilkada DKI Jakarta, jangan sampai politik identitas dan isu sara mengakibatkan polarisasi pemilih," ujar Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini di Jakarta, Kamis (21/12).

Polarisasi politik tidak membangun kompetisi yang demokratis, ucap dia, karena pada akhirnya kontrol masyarakat dan kualitas kompetisi menjadi buruk.

Pengaruh polarisasi pemilih akibat pilkada juga terus berlanjut sampai setelah pilkada sehingga warga yang seharusnya mengawasi pemerintah berdasarkan kebijakan dan pemenuhan janji menjadi tidak melakukannya.

Titi Anggraini sebagaimana dilansir Antara menuturkan warga tidak lagi kritis karena pemilih akan melihat kebijakan pemimpin terpilih benar, sementara yang tidak memilih melihat sebaliknya.

"Kritik pengawasan publik tidak menyasar kebijakan, tetapi merupakan ekses polarisasi politik, ini yang kontrol masyarakat sebagai esensi demokrasi tidak terjadi," kata Titi.

Penggunaan politik identitas dan isu SARA untuk meraih kemenangan harus diantisipasi dalam Pilkada 2018 karena pilkada itu menentukan fase menuju Pemilu 2019.

Untuk itu, diperlukan upaya nyata seperti membangun perlawanan dengan menyajikan informasi untuk melawan berita bohong atau ujaran kebencian.

Setelah pencegahan yang optimal, penegakan hukum dari Bawaslu dan Kepolisian mutlak diperlukan.

"Bisa menagih calon menyatakan secara terbuka tidak akan melakukan politik identitas, setiap kelompok masyarakat menagih kontrak politik agar tidak menggunakan politisasi SARA," pungkas Titi Anggraini.(*)

#Perludem #Pilkada 2018 #Konflik SARA
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kata Ketua Komisi II DPR soal JR Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu
Putusan pemisahan Pemilu MK masih dapat diubah melalui Judicial Review (JR).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 Juli 2025
Kata Ketua Komisi II DPR soal JR Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu
Indonesia
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Sistem Pemilu di Indonesia kembali berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Indonesia
Pimpinan DPR Segera Kaji Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
DPR RI masih harus melakukan kajian yang komprehensif terhadap putusan MK tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
Pimpinan DPR Segera Kaji Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah Mulai 2029, Tak Ada Lagi Coblos 5 Lembar Surat Suara
Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai 'Pemilu lima kotak' tidak lagi berlaku di 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah Mulai 2029, Tak Ada Lagi Coblos 5 Lembar Surat Suara
Indonesia
Perludem Beberkan Modus Mobilisasi Aparatur Negara di Pilkada 2024
Kejadian tersebut menunjukkan bahwa mobilisasi aparatur negara di Sumatera Utara masih cukup signifikan terjadi pada Pilkada 2024
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 Desember 2024
Perludem Beberkan Modus Mobilisasi Aparatur Negara di Pilkada 2024
Indonesia
Perludem Nilai Pemilih Muda Beri Pengaruh Unik dalam Strategi Kampanye Paslon
Pilkada 2024 bukan hanya ajang bagi para kandidat untuk bersaing
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 November 2024
Perludem Nilai Pemilih Muda Beri Pengaruh Unik dalam Strategi Kampanye Paslon
Indonesia
Perludem Temukan 3.000-an Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Perludem mengingatkan adanya ancaman terhadap legitimasi hasil Pilkada 2024 akibat kesalahan para pejabat negara sendiri.
Frengky Aruan - Senin, 25 November 2024
Perludem Temukan 3.000-an Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Indonesia
Bawaslu Harus Pastikan Dana Kampanye Pilkada Transparan
Perlu ada transparansi terkait dana kampanye yang transparan, dibuka selebar-lebarnya untuk keperluan prebunking dan debunking.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Oktober 2024
Bawaslu Harus Pastikan Dana Kampanye Pilkada Transparan
Indonesia
Jakarta Tempati Urutan Pertama Daerah Rawan Politisasi SARA di Pemilu 2024
DKI Jakarta menjadi provinsi tertinggi pertama yang berpotensi memiliki kerawanan tinggi politisasi SARA.
Zulfikar Sy - Rabu, 11 Oktober 2023
Jakarta Tempati Urutan Pertama Daerah Rawan Politisasi SARA di Pemilu 2024
Bagikan