Perluasan CFD Dinilai Perbanyak Klaster Penyebaran Corona

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 27 Juni 2020
Perluasan CFD Dinilai Perbanyak Klaster Penyebaran Corona
Warga berolahraga saat hari bebas berkendara atau Car Free Day (CFD) saat new normal di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Minggu (21/6/2020). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.)

MerahPutih.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi mengkritik Pemprov DKI Jakarta yang memberlakukan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) alias car free day (CFD).

CFD sama sekali tidak memperbaiki kebijakan sebelumnya. Kegiatan itu justru mendapat kritikan pedas karena membludaknya acara tersebut sampai mengabaikan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Jatim Dominasi Pertambahan Kasus, Masyarakatnya Dinilai Tak Disiplin

“Kerumunan terjadi ketika orang-orang pergi ke lokasi yang sama pada saat yang sama,” kata pria yang karib disapa Uki dalam keterangannya, Sabtu (27/6).

Ia menambahkan, CFD minggu lalu membuat kerumunan besar di satu lokasi.

"CFD minggu ini menyebar kerumunan tersebut menjadi pecahan-pecahan kerumunan di 32 sudut dan pelosok Jakarta,” imbuhnya.

Menurut hemat Uki, kebijakan tersebut terlalu buruk, apalagi pandemi COVID-19 masih belum usai sampai saat ini.

“Kebijakan maha bodoh di tengah wabah,” ujarnya.

Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di kawasan Jalan Sudirman Jakarta, Minggu (21/6/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai 28 Juni 2020 memindahkan lokasi HBKB ke 32 lokasi di lima wilayah kota administrasi di ibu kota. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di kawasan Jalan Sudirman Jakarta, Minggu (21/6/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai 28 Juni 2020 memindahkan lokasi HBKB ke 32 lokasi di lima wilayah kota administrasi di ibu kota. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Perlu diketahui bahwa Pemprov DKI Jakarta pertama kali membuka agenda CFD sepanjang pandemi COVID-19 berlangsung, Minggu (24/6) pekan lalu.

Sayangnya, setelah agenda itu berlaku justru kritikan pedas muncul dari kalangan masyarakat lantaran membludaknya warga yang datang ke kawasan CFD tersebut. Protokol kesehatan yakni physical distancing diabaikan begitu saja, bahkan ada kekhawatiran akan menjadi klaster COVID-19 baru.

Baca Juga:

632 Warga DKI Meninggal karena Corona

Akhirnya, kebijakan baru muncul di mana wilayah CFD akan disebar di 32 titik di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan meniadakan CFD di Jl Jenderal Sudirman – Jl MH Thamrin. Antara lain;

– Kategori lokasi HBKB tujuh lokasi:

1. Jalan Suryo Pranoto

2. Sisi Danau Sunter Selatan

3. Jalan Gajah Mada

4. Jalan Hayam Wuruk

5. Jalan Pemuda

6. Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari

7. Jalan Percetakan Negara 2


– Kategori Lokasi Jalan untuk Olahraga:

1. Jalan Pejagalan Raya

2. Jalan Paseban Raya

3. Jalan Zamrud Raya

4. Jalan Pramuka Sari I

5. Jalan Danau Tondano

6. Jalan Amir Hamzah

7. Sisi Inspeksi Kali Sunter Rawa Badak Selatan

8. Jalan Kelapa Hibrida Sukapura

9. Jalan Pulau Maju Bersama

10. Jalan Benyamin Sueb

11. Jalan Arteri Pegangsaan Dua

12. Jalan RA Fadillah

13. Jalan Inspeksi Kanal Banjir Barat (KBT)

14. Jalan Raden Inten

15. Jalan Bina Marga

16. Jalan Sultan Iskandar Muda – Arteri Pondok Indah

17. Jalan Tebet Barat Dalam Raya

18. Jalan Kesehatan Raya

19. Jalan Cipete Raya

20. Jalan Puri Harum

21. Jalan Puri Ayu

22. Jalan Puri Elok

23. Jalan Puri Molek

24. Jalan Puri Ayu 1

25. Jalan Puri Molek 1

Kegiatan CFD di 32 lokasi tersebut berlaku pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB. Dan kebijakan yang sama masih berlaku, di mana kegiatan perniagaan UMKM di sekitar lokasi CFD dilarang untuk beroperasi. (Knu)

Baca Juga:

Tak Lengah di Masa New Normal, Gerakan Pakai Masker Diluncurkan

#Virus Corona #Car Free Day
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan