Perlakuan Antara Bandar dan Pecandu Dalam UU Narkotika Belum Adil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham

MerahPutih.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Komples Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/3).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyatakan ada keinginan merevisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur soal penyempurnaan ketentuan mekanisme rehabilitasi pencandu, penyalahguna, dan korban narkoba.

Baca Juga:

Waspada, Kawasan di Jakarta Ini Dianggap Rawan saat Bulan Ramadan

"Pengaturan bagi pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkoba dalam UU Narkotika belum memberikan konsepsi yang jelas," kata Yasonna.

Menurutnya, perlakuan yang sama antara pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkoba dengan bandar ataupun pengedar menimbulkan ketidakadilan dalam penanganan kasus narkotika.

Yasonna menekankan, penanganan terhadap pecandu narkoba harus difokuskan pada rehabilitasi dengan mekanisme asesmen komprehensif serta dapat dipertanggungjawabkan.

"Tim asesmen terpadu itu berisikan dari unsur medis dan hukum. Unsur medis terdiri dari dokter, psikolog, psikiater. Sedangkan unsur hukum seperti penyidik, penuntut umum, dan tim pembimbing kemasyarakatan," ujarnya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menambahkan bahwa tim asesmen tersebut akan memberikan rekomendasi bagi pecandu narkoba apakah bisa direhabilitasi atau tidak.

Selain itu, ia menilai, pendekatan rehabilitasi bagi pecandu merupakan penerapan keadilan restoratif, yang menekankan pada upaya pemulihan bagi korban, ketimbang memberlakukan hukuman pidana penjara.

"Keadilan restoratif merupakan ukuran keadilan yang tidak lagi pada pembalasan setimpal antara korban dan pelaku secara fisik, psikis, maupun hukuman. Namun, memberikan dukungan pada korban dan memasyarakatkan pelaku untuk bertanggung jawab dengan bantuan keluarga serta masyarakat," jelas dia.

Pendekatan rehabilitasi tersebut, kata Yasonna, juga merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan. (Pon)

Baca Juga:

Anies Bolehkan Warga Jakarta Salat Tarawih di Masjid, Asal Taat Prokes

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Novel Baswedan Kecewa Febri-Rasamala jadi Kuasa Hukum Putri dan Ferdy Sambo
Indonesia
Novel Baswedan Kecewa Febri-Rasamala jadi Kuasa Hukum Putri dan Ferdy Sambo

Ia mengaku kaget dan kecewa dengan keputusan kedua temannya tersebut

Ukuran keberhasilan Kementerian ATR/BPN adalah Kinerja bukan Seragam Baru
Indonesia
Ukuran keberhasilan Kementerian ATR/BPN adalah Kinerja bukan Seragam Baru

“Masih banyak masalah pertanahan di negara ini yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Longsor di Natuna, 27 Rumah Tertimbun, 42 Orang Hilang
Indonesia
Longsor di Natuna, 27 Rumah Tertimbun, 42 Orang Hilang

"Pencarian terhadap korban yang tertimbun tanah masih terus dilakukan aparat gabungan," ujarnya, Selasa (7/3).

Anak Buah Terlibat Dugaan Suap Minyak Goreng, Ini Respons Mendag Lutfi
Indonesia
Anak Buah Terlibat Dugaan Suap Minyak Goreng, Ini Respons Mendag Lutfi

Merespons hal tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tetap dan terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor minyak goreng.

Kepala BIN Beberkan Dampak Positif di Balik Kenaikan Harga Pertamax
Indonesia
Kepala BIN Beberkan Dampak Positif di Balik Kenaikan Harga Pertamax

Kebijakan Pemerintah yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter mulai 1 April 2022 lalu menuai polemik. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan pun sampai angkat bicara soal kebijakan itu.

Sindir Kader yang Keluar Jalur, Prabowo: Cari Partai Lain
Indonesia
Sindir Kader yang Keluar Jalur, Prabowo: Cari Partai Lain

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto menyindir kader partainya yang tak loyal. Ia mempersilakan apabila ada anggotanya yang sudah tidak cocok untuk mencari partai lain.

Menperin Dorong Pemberdayaan Perempuan dalam Angkatan Kerja
Indonesia
Menperin Dorong Pemberdayaan Perempuan dalam Angkatan Kerja

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan sejumlah inisiatif untuk konsisten mendorong pemberdayaan perempuan dan meningkatkan proporsi perempuan dalam angkatan kerja, yang diyakini dapat membantu memperkecil kesenjangan sosial dan ekonomi masyarakat.

Perbaikan Ekonomi Tertahan Akibat Konflik Rusia-Ukraina
Indonesia
Perbaikan Ekonomi Tertahan Akibat Konflik Rusia-Ukraina

Sejumlah indikator ekonomi hingga awal Maret 2022 juga tercatat baik seperti indeks keyakinan konsumen, penjualan eceran, pertumbuhan penjualan kendaraan bermotor, konsumsi semen dan konsumsi listrik.

PPATK Ungkap Asal Usul Dugaan Pencucian Uang Rp 300 Triliun
Indonesia
PPATK Ungkap Asal Usul Dugaan Pencucian Uang Rp 300 Triliun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, transaksi ratusan triliun tersebut terindikasi hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).

PPP bakal Gelar Mukernas Akhir Tahun 2022, Tentukan Capres-Cawapres
Indonesia
PPP bakal Gelar Mukernas Akhir Tahun 2022, Tentukan Capres-Cawapres

Dalam mukernas, partai berlambang ka’bah ini bakal memunculkan nama capres dan cawapres yang akan diusung untuk Pilpres 2024.