Perkara Suap PLTU Riau-1, Ignasius Jonan Jelaskan Tupoksi Menteri ESDM ke KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 31 Mei 2019
Perkara Suap PLTU Riau-1, Ignasius Jonan Jelaskan Tupoksi Menteri ESDM ke KPK
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

MerahPutih.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (31/5). Jonan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Usai diperiksa, Jonan mengaku menjelaskan mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai Menteri ESDM. Selain itu, Jonan mengaku dikonfirmasi penyidik mengenai peranan Kementerian ESDM di sektor kelistrikan.

BACA JUGA: KPK Kembali Jadwalkan Periksa Sofyan Basir di Kasus PLTU Riau-1

"Tentang tupoksi. Jadi kan tupoksinya kan ada tupoksi menteri di bidang pertambangan atau minerba juga ada tupoksi di bidang kelistrikan," kata Jonan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/5).

"Ditanya peranannya kementerian itu apa di dalam pertambangan juga di bidang kelistrikan juga persetujuannya sampai mana mana fungsi kementerian sbg regulator, PLN dan sebagainya," sambung dia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. (ANT)

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan Jonan terkait penyidikan dua perkara. Kedua perkara itu, yakni kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan tersangka Sofyan Basir serta kasus dugaan suap terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM yang menjerat bos PT Borneo Lumbung Energy and Metal Tbk (BORN), Samin Tan.

"Tadi pagi fokus pemeriksaan terhadap saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir). Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait pengesahan RUPTL, tarif dan pengetahuan terkait proyek PLTU," jelas Febri.

BACA JUGA: Menteri ESDM Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus PLTU Riau-1

"Selain itu, penyidik juga informasi pertemuan saksi dengan Eni dan Kotjo. Siang ini, Penyidik fokus pada pemeriksaan saksi untuk tersangka SMT (Samin Tan)," ujar Febri. (Pon)

#Menteri ESDM #Korupsi PLTU Riau #KPK
Bagikan
Bagikan