Perkara Pemukulan Nurhadi Terhadap Anak Buah Firli Bahuri Dilimpahkan
Merahputih.com - Polsek Setiabudi melimpahkan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh terdakwa kasus korupsi, Nurhadi terhadap seorang petugas rumah tahanan (rutan) KPK ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Tadi Kasat Reskrim minta begitu ke saya. Polres meminta kita melimpahkan kasusnya,” ucap Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno saat dikonfirmasi wartawan, Senin (1/2).
Baca Juga
Yogen mengaku tak ada alasan khusus mengapa kasus itu dilimpahkan ke Polres. Menurut dia, itu hal yang biasa dalam penangan perkara.
Sejauh ini, sudah dua orang saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. "Plus saksi korban,” kata dia.
Insiden pemukulan oleh Nurhadi terhadap petugas KPK terjadi pada Kamis (28/1) pukul 16.30 WIB di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kavling C-1.
Baca Juga
Diduga terjadi kesalahpahaman saat petugas melakukan sosialisasi rencana renovasi di Rutan KPK. Menurut Ali, ada sejumlah petugas Rutan KPK lainnya yang berada di lokasi saat insiden terjadi. Usai kejadian, Petugas langsung mengamankan Nurhadi. (Knu)