Perkara korupsi Waskita Karya segera Disidangkan Salah satu tersangka korupsi Waskita Karya dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI, Kamis (15/12). ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung

MerahPutih.com - Perkara tindak pidana dugaan korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. segera disidangkan.

Jaksa penuntut umum (JPU) segera mempersiapkan surat dakwaan untuk melengkapi berkas perkara usai pelimpahan tahan kedua (tersangka dan barang bukti) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (31/3).

Baca Juga

Waskita Enggan Lunasi Utang Mandor Masjid Zayed ke Warung Makan Rp 150 Juta

"Pada hari Jumat (31/3) Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana KHusus telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap kedua) atas empat berkas perkara tersangka korupsi Waskita Karya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (1/4).

Empat berkas perkara yang dilimpahkan masing-masing atas nama empat tersangka, yakni Direktur Operasional II PT Waskita Karya periode 2018 sampai dengan sekarang Bambang Rianto (BR), Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya periode Juli 2020 sampai Juli 2022 Taufik Hendra Kusuma (THK).

Berikutnya Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya periode Mei 2018—Juni 2020 Haris Gunawan (HG) dan Nizam Mustafa (NM) selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.

Baca Juga

Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Perkara Korupsi Waskita Beton

Pelaksanaan Tahap II untuk tersangka Haris Gunawan dan Taufik Hendra Kusuma berlangsung di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sedangkan tersangka Bambang Rianto dan Nizam Mustafa dilakukan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Keempat tersangka ditahan di rutan masing-masing pelimpahan.

Ketut mengatakan bahwa perbuatan para tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Setelah serah terima tanggung jawab dan barang bukti, tim JPU akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan keempat berkas perkara,” kata Ketut.

Pelimpahan Tahap II keempat tersangka setelah berkas perkara para tersangka dinyatakan lengkap secara formil dan materiel atau P-21 pada hari Rabu (29/3) usai penelitian oleh jaksa peneliti Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. (*)

Baca Juga

Direktur Operasi II Waskita Karya Jadi Tersangka Penyelewengan Dana

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
NasDem Capreskan Anies, Airlangga Ungkit PT 20 Persen
Indonesia
NasDem Capreskan Anies, Airlangga Ungkit PT 20 Persen

“Itu bagian dari demokrasi. Dan bagian dari demokrasi ada persyaratan untuk mengusung,” kata Airlangga

[HOAKS atau FAKTA]: Mahfud Berhasil Ringkus Oknum Gerakan Bawah Tanah Sambo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Mahfud Berhasil Ringkus Oknum Gerakan Bawah Tanah Sambo

Akun YouTube Info Viral pada 25 Agustus 2023 mengunggah video dengan klaim 4 Perwira Dibekuk!! Mahfud Berhasil Ringkus Oknum Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo.

Belanja Naik, Defisit Anggaran 2024 Rp 522,82 Triliun
Indonesia
Belanja Naik, Defisit Anggaran 2024 Rp 522,82 Triliun

perubahan belanja K/L mempertimbangkan berbagai program nasional serta kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) serta TNI/Polri sebesar 8 persen.

Relawan KIPRA Dukung Prabowo, Fauzi Baadilla: Kita Semakin Kuat!
Indonesia
Relawan KIPRA Dukung Prabowo, Fauzi Baadilla: Kita Semakin Kuat!

Fauzi menegaskan bergabungnya Kipra ini akan menambah kekuatan lebih besar lagi untuk menyongsong pemilihan presiden 2024 mendatang.

Pelajar Sambut Tamu KTT ASEAN Jangan Sampai Timbulkan Kecemburuan Antar-Sekolah
Indonesia
Pelajar Sambut Tamu KTT ASEAN Jangan Sampai Timbulkan Kecemburuan Antar-Sekolah

Pemprov DKI akan melibatkan anak sekolah untuk menyambut tamu negara KTT ASEAN.

6.000 Tamu Undangan Bakal Hadiri Ngunduh Mantu Kaesang Pangarep
Indonesia
6.000 Tamu Undangan Bakal Hadiri Ngunduh Mantu Kaesang Pangarep

Polda Jawa Tengah mengungkapkan sebanyak 6.000 tamu undangan bakal menghadiri acara resepsi pernikahan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Erina Sofia Gudono pada Minggu (11/12).

Pemerintah Fasilitasi Pemulangan Jenazah WNI Korban Penembakan di Texas
Indonesia
Pemerintah Fasilitasi Pemulangan Jenazah WNI Korban Penembakan di Texas

Novita Kurnia Putri, warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di San Antonio, Texas, Amerika Serikat, menjadi korban penembakan pada Selasa (4/10).

Pertumbuhan Ekonomi Tiongkok Bikin Ekonomi Indonesia Membaik
Indonesia
Pertumbuhan Ekonomi Tiongkok Bikin Ekonomi Indonesia Membaik

Inflasi IHK akan menuju ke bawah 4 persen setelah efek dasar penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) pada akhir tahun 2022.

Jokowi Bagikan 900 Paket Sembako dan Amplop di Solo
Indonesia
Jokowi Bagikan 900 Paket Sembako dan Amplop di Solo

Presiden Jokowi mudik Lebaran di kampung halaman di Kota Solo, Jawa Tengah dengan membagikan 900 paket sembako dan amplop berisikan uang Rp 250.000 di dua pasar tradisional. Kedua pasar tersebut adalah Pasar Legi dan Pasar Gede Solo

Polisi Libatkan Psikolog Forensik Selidiki Kematian Satu Keluarga di Kalideres
Indonesia
Polisi Libatkan Psikolog Forensik Selidiki Kematian Satu Keluarga di Kalideres

Polda Metro Jaya melibatkan tim dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) untuk menyelidiki peristiwa meninggalnya satu keluarga berjumlah empat orang di Kalideres, Jakarta Barat.