Perintah Luhut Kendalikan Pandemi COVID-19 di 9 Provinsi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2020
Perintah Luhut Kendalikan Pandemi COVID-19 di 9 Provinsi
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (Foto: MerahPutih/Noer Ardiansjah)

MerahPutih.com - Setelah mendapat perintah untuk mengawal secara ketat perkembangan penanganan kasus COVID-19 di delapan provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, dan Sumatera Utara, ditambah Papua.

Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang juga Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan langsung tancap gas menurunkan jumlah kasus dalam waktu dua minggu sesuai perintah Presiden Joko Widodo.

Dalam laman media sosialnya, Luhut langsung memeruntajkan Panglima Daerah (Pangdam) dan Kepala Polisi Daerah mengecek akurasi setiap data di masing-masing kabupaten dan kota tentang variabel jumlah kasus, jumlah angka kesembuhan dan tingkat kematian sebagai langkah sinkronisasi data antara Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan di beberapa daerah sehingga tidak ada manipulasi angka di lapangan.

Baca Juga:

Luhut Bandingkan Jumlah Korban Corona di Indonesia dengan Amerika

"Karena setelah saya teliti, ada banyak kasus OTG (orang tanpa gejala) yang masih berada di rumah sakit. Hal ini saya pikir menghambat kesembuhan pasien yang bergejala berat," katanya dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, Selasa.

Selain itu, Luhut memeritahkan TNI dan Polri dalam membantu gubernur untuk bersinergi menentukan titi rawan di masing-masing daerah, untuk dilakukan penegakan disiplin protokol kesehatan.

Ia menginginkan seluruh pimpinan daerah tidak segan mengambil kebijakan dan tindakan yang tegas dan keras untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan, guna mencegah jumlah kasus yang terus bertambah.

Tetapi Luhut perintahkan masing-masing daerah agar mengkaji peraturan pembatasan sosial secara ketat, sehingga tidak ada kegiatan yang melibatkan keramaian dan melakukan pembubaran kerumunan pada jam waktu tertentu.

"Saya tak henti-hentinya mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia untuk lebih disiplin dalam mencuci tangan, memakai masker, dan menjauhi kerumunan. Protokol kesehatan ini bukan lagi sebuah imbauan, melainkan sebuah kewajiban yang harus diterapkan selama beberapa bulan ke depan," katanya.

Ia berharap, dengan mematuhi protokol kesehatan secara disiplin, bersatu untuk saling menjaga keselamatan satu sama lain, maka semua pihak bisa membantu bangsa untuk pulih dari pandemi.

Wisma Atlet
Kondisi Wisma Atlet. (Foto: Antara).

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengaskan, Presiden Jokowi secara khusus memantau 9 daerah dan memerintahkan adanya penurunan penambahan kasus harian, peningkatan angka kesembuhan dan penurunan angka kematian.

Presiden meminta agar target itu dapat tercapai dalam waktu dua pekan ke depan. Satgas telah menyiapkan beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk mengawalinya.

Pertama, menyamakan data antara pusat dan daerah yang diperlukan untuk mengambil keputusan yang cepat. Kedua, melakukan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan untuk menindak yang melanggar peraturan.

Lalu ketiga, peningkatan manajemen perawatan pasien COVID-19 untuk menurunkan “mortality rate” (angka kematian) dan meningkatkan “recovery rate” (angka kesembuhan). Dan keempat penanganan secara spesifik klaster-klaster COVID-19 di setiap provinsi tersebut.

"Jadi penanganannya lebih spesifik pada daerah-daerah tertentu, berarti di kabupaten/kota dan juga kita akan lihat klaster-klaster spesifik ada di mana dan harus ditangani segera," ujar Wiku.

Baca Juga:

Luhut Jadi Pengendali Penanganan COVID-19 di 9 Provinsi

#Luhut Panjaitan #COVID-19
Bagikan
Bagikan