MerahPutih.com - Umat Buddha merayakan hari Tri Suci Waisak pada Senin (16/5) ini. Hari Raya Waisak ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden Indonesia Nomor 3 tahun 1983 tanggal 19 Januari 1983.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengajak umat Buddha memperkuat moderasi beragama dan merekatkan tali persaudaraan antar sesama sesuai kitab suci Dhammapada.
Baca Juga:
Hari Raya Waisak, Momentum Merawat Kemajemukan
Dalam kita suci Dhammapada syair 194, kelahiran para Buddha merupakan sebab kebahagiaan, pembabaran pacaran benar merupakan sebab kebahagiaan, persatuan merupakan sebab kebahagiaan, dan usaha perjuangan mereka yang telah bersatu merupakan sebab kebahagiaan.
Tri Suci Waisak, kata Yaqut, senantiasa mengingatkan umat Buddha pada tiga peristiwa penting. Yaitu lahirnya Pangeran Siddharta, Pangeran Siddharta mencapai penerangan Agung dan menjadi Buddha, serta Buddha Gautama Parinibbana.
Pangeran Siddharta telah mengajarkan umat Buddha tentang Majhima Patipada, ajaran tentang pentingnya praktek kehidupan beragama yang berprinsip jalan tengah atau moderat.
"Prinsip ini sangat dibutuhkan dalam menjaga kerukunan dan kedamaian," kata Yaqut.
Ia mengatakan, seluruh umat Buddha Indonesia mempunyai tanggung jawab yang sama untuk ikut membangun masyarakat yang rukun, damai dan sejahtera.
"Dan itu bisa dilakukan dengan memahami kebenaran Dharma yang hakiki," tutup Yaqut.
Perayaan Hari Raya Waisak 2566 BE tahun 2022 akan berpusat di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa TengahTengah dengan tema "jalan kebijaksanaan menuju kebahagiaan sejati". (Knu)
Baca Juga:
KPK Fasilitasi Kunjungan Daring Keluarga Tahanan pada Hari Raya Waisak