Pergerakan Perjalanan ke Kantor Menurun Saat PPKM Darurat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 12 Juli 2021
Pergerakan Perjalanan ke Kantor Menurun Saat PPKM Darurat
Petugas Kepolisian Polda Metro Jaya melakukan pembatasan mobilitas dari arah Tangerang menuju Jakarta saat hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kalideres, Jakarta, Sabtu, (3/7). Foto: MP/R

Merahputih.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang diterapkan rupanya belum total meredam mobilitas warga.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Dedy Permadi mengatakan, pada pekan lalu berdasarkan laporan mobilitas masyarakat dari Google, rata-rata pergerakan perjalanan ke kantor menurun di kisaran 30 persen. Sedangkan perjalanan dengan kendaraan umum menurun di kisaran 40 persen.

Baca Juga

Pemerintah Klaim Tidak Biarkan Rakyat Kelaparan Selama PPKM Darurat

Hasil ini menurutnya masih perlu terus dioptimalkan hingga terjadi penurunan mobilitas masyarakat sampai 50 persen.

“Tak cukup dengan 30 persen seperti di awal tahun saat kita menekan lonjakan kasus akibat libur Natal dan Tahun Baru,” kata Dedy Permadi dalam keterangan pers harian PPKM Darurat, Senin (12/7).

Petugas Kepolisian Polda Metro Jaya melakukan pembatasan mobilitas dari arah Tangerang menuju Jakarta saat hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kalideres, Jakarta, Sabtu, (3/7/2021). Presiden Joko Widodo menetapkan PPKM Darurat untuk pulau Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021. Hampir seluruh kendaraan diwajibkan putar balik, kecuali kendaraan ekpedisi barang, farmasi, tenaga medis, dan ojek online. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Petugas Kepolisian Polda Metro Jaya melakukan pembatasan mobilitas dari arah Tangerang menuju Jakarta saat hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kalideres, Jakarta, Sabtu, (3/7/2021). Presiden Joko Widodo menetapkan PPKM Darurat untuk pulau Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021. Hampir seluruh kendaraan diwajibkan putar balik, kecuali kendaraan ekpedisi barang, farmasi, tenaga medis, dan ojek online. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Dalam pelaksanaan PPKM darurat, target utamanya adalah menekan laju penularan COVID-19 yakni dengan menurunkan kasus sampai dengan 10 ribu kasus per hari di Agustus 2021.

Pemerintah tetap mempertahankan angka testing dan tracing yang tinggi, yaitu empat kali lipat dibandingkan dengan masa sebelum PPKM darurat.

"Ini dilakukan agar kita tetap mendapatkan angka konkrit, di mana kasus harian yang menurun betul-betul berarti bahwa penularan di tengah masyarakat memang menurun,” tegas Dody.

Baca Juga

Luhut: Capaian Penurunan Mobilitas Warga PPKM Darurat Meleset dari Target

Dody juga meminta kepala daerah agar dapat menelaah kembali Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang target testing tiap kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM darurat.

Koordinator PPKM darurat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi meminta pemerintah daerah dapat terus mengejar target tersebut. "Salah satunya untuk memastikan bahwa PPKM darurat bisa berakhir tanggal 20 Juli 2021,” kata Dody. (Knu)

#PPKM #PPKM Darurat
Bagikan
Bagikan