Peretasan Kartu Kredit Warga Jepang Dikendalikan WNI di Indonesia Bareskrim bersama atase Kepolisian Jepang dalam konferensi persi kejahatan siber pembobolan kartu kredit, Selasa (8/8/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

MerahPutih.com - Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar kasus peretasan kartu kredit untuk pembayaran digital oleh dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial SB dan DK.

Keduanya meretas kartu kredit untuk membeli barang-barang elektronik lalu dijual kembali.

"SB ditangkap di Jepang, dan DK ditangkap di Yogyakarta," katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (8/8).

Baca Juga:

Bareskrim Mulai Selidiki Peretasan BSI

Pengungkapan ini bermula dari penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian Jepang, atas laporan delapan warganya yang menjadi korban peretasan kartu kredit oleh kedua tersangka.

Vivid menjelaskan, dalam melakukan ekses ilegal tersebut, pelaku menggunakan hacking tools yang diperoleh dari laman 16shop, salah satu penyedia hacking tools yang cukup populer di dunia peretasan.

Kasus serupa pernah ditangani oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri pada tahun 2021 dan 2022 dengan korban para pemilik akun Apple, Amazon, Paypal, Cashapp dan American Express dengan kerugian total mencapai Rp 128 miliar dengan korban tersebar di 70 negara.

Hacking tools ini, kata Vivid, merupakan kode (script) yang dapat digunakan untuk meretas akun pembayaran elektronik internasional, hingga kartu kredit yang beroperasi di seluruh dunia.

"Kode tersebut digunakan oleh para peretas untuk mengambil data pribadi pemilik akun mulai data nomor kartu kredit, email, kata sandi, KTP/NIK, paspor, nomor telepon, dan data pendukung lainnya," papar Vivid.

Para pelaku melakukan akses ilegal dalam pembelian barang-barang elektronik secara daring di Jepang dengan korban para pemilik akun marketplace B-Stock dan Tsukumo Netshop yang menimbulkan kerugian kurang lebih Rp 1,6 miliar.

Perbuatan tersebut dilakukan oleh kedua pelaku rentang waktu 2016 sampai dengan 2021.

Para pelaku menggunakan hasil pencurian data dan info korban tersebut untuk melakukan aktivitas belanja di marketplace.

"Barang hasil kejahatan tersebut kemudian dijual oleh tersangka SB, kemudian sebagian uang hasil penjualan tersebut dikirimkan ke tersangka DK di Indonesia," ungkap Vivid.

Baca Juga:

Polda Metro Serahkan Bola Panas Kasus Rocky Gerung ke Bareskrim

Pelaku SB dan DK merupakan teman lama yang pernah bekerja sebagai disc jockey (DJ) di Bali. Kemudian, SB pindah kerja di Jepang sebagai chef, sedangkan DK masih di Indonesia.

DK merupakan otak dari pelaku kejahatan sedang SB yang berada di Jepang ditugaskan oleh DK untuk mengaktifkan komputernya di Jepang, setelah aktif dikendalikan oleh DK.

"Tujuannya untuk mengelabui. Otak pelaku kejahatan ada di Indonesia, sedangkan komputer untuk meretas akses ada di Jepang. Setelah membobol akses pelaku belanja di marketplace," tutur Vivid.

Pelaku terungkap karena salah satu barang belanjaan selain dikirim melalui pos juga pernah dikirim ke alamat SB di Jepang.

Sehingga, kepolisian Jepang berhasil penangkap pelaku pertama, kemudian terungkap ada pelaku lain berinisial DK di Indonesia.

Atas perbuatannya, para pelaku diproses hukum terpisah, SB ditangani oleh kepolisian Jepang, sedangkan DK ditangani Bareskrim Polri.

DK dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 46 ayat (1), (2), (3) juncto Pasal 30 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang ITE berupa ilegal akses dengan ancaman hukuman pidana maksimal delapan tahun serta denda Rp 800 juta.

Kemudian Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang ITE terkait modifikasi informasi dan dokumen elektronik, ancaman hukum delapan tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

Penyidik juga menjerat dengan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU ITE terkait manipulasi seolah-olah autentik dengan ancaman paling lama 12 tahun dan denda Rp 12 miliar.

Penyidik juga mengenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun pidana penjara.

Adapun tersangka mengaku perbuatan itu dilakukannya karena motif ekonomi. (Knu)

Baca Juga:

Geledah Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Sita 31 Barang Bukti

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Sanksi Kerumunan Ditiadakan Pasca-Penghapusan PPKM
Indonesia
Sanksi Kerumunan Ditiadakan Pasca-Penghapusan PPKM

Pemerintah pusat meminta agar peraturan daerah (perda) yang memuat tentang sanksi dicabut.

Pelaku Mutilasi di Sleman Rebus Potongan Tubuh Korban untuk Hilangkan Jejak
Indonesia
Pelaku Mutilasi di Sleman Rebus Potongan Tubuh Korban untuk Hilangkan Jejak

Dalam proses mutilasi ini, pelaku memotong-motong tubuh korban menjadi beberapa bagian. Pelaku, imbuh Endriadi sempat pula merebus beberapa potongan tubuh korban untuk menghilangkan barang bukti.

Tak Jadi Cawapres Prabowo, Cak Imin Berpotensi Keluar dari Koalisi dengan Gerindra
Indonesia
Tak Jadi Cawapres Prabowo, Cak Imin Berpotensi Keluar dari Koalisi dengan Gerindra

Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) antara Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diprediksi berpotensi bubar.

Daftar Barang Impor Yang Bisa Dijual di E-Commerce Segera Rampung
Indonesia
Daftar Barang Impor Yang Bisa Dijual di E-Commerce Segera Rampung

Positive List terdapat dalam Pasal 19 ayat 4 Permendag 31/2023. Pasal ini mengatur tentang daftar barang asal luar negeri yang diperbolehkan cross-border.

Rocky Gerung Dilaporkan ke Bareskrim atas Tuduhan Penghinaan dan Provokasi
Indonesia
Rocky Gerung Dilaporkan ke Bareskrim atas Tuduhan Penghinaan dan Provokasi

Sejumlah relawan Presiden Joko Widodo melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung, ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi hari ini, Senin, 31 Juli 2023.

Rocky Gerung Dilaporkan Relawan Jokowi ke Bareskrim, Begini Respons Gibran
Indonesia
Rocky Gerung Dilaporkan Relawan Jokowi ke Bareskrim, Begini Respons Gibran

"Ya biasa, santai saja (tahun politik makin banyak hujatan pada keluarga)," kata Gibran.

Polri Persiapkan Tugas dan Antisipasi Gangguan Kamtibnas 2023
Indonesia
Polri Persiapkan Tugas dan Antisipasi Gangguan Kamtibnas 2023

Polri menggelar Apel Kasatwil 2022 di Jakarta, Rabu (14/12). Apel ini dihadiri oleh pejabat utama Polri dan seluruh Kapolda se-Indonesia.

Berangkat ke SEA Games 2023, Tim CdM Optimistis Timnas Voli Putra Raih Hat-trick Emas
Indonesia
Berangkat ke SEA Games 2023, Tim CdM Optimistis Timnas Voli Putra Raih Hat-trick Emas

Kali ini, giliran tim nasional voli putra yang menuju Kamboja. Untuk edisi sekarang, timnas voli putra ditukangi Jeff Jiang Jie. Sementara itu, Loudry Maspaitella menjabat sebagai manajer.

PPATK Sebut AKBP Achiruddin Hasibuan Terindikasi Lakukan Pencucian Uang
Indonesia
PPATK Sebut AKBP Achiruddin Hasibuan Terindikasi Lakukan Pencucian Uang

“Dari rekening tersangka (AKBP Achiruddin Hasibuan) ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” kata Natsir kepada awak media, Kamis (27/4).

Golkar dan Gerindra Solo Mulai Konsolidasi Menangkan Prabowo
Indonesia
Golkar dan Gerindra Solo Mulai Konsolidasi Menangkan Prabowo

Partai Golkar telah resmi mendukung bakal calon presiden (capres) dari Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024.