MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan telah menangkap 1.462 orang pelaku tindak pidana korupsi hingga November 2022. Sebanyak 9 persen adalah perempuan.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menjelaskan, yang paling mengkhawatirkan, baru-baru ini KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di mana salah satu tersangkanya ialah perempuan berusia 24 tahun.
Baca Juga:
Ketua KPK Sebut Koruptor Lebih Takut Dimiskinkan Ketimbang Dipenjara
"Nominalnya pun tidak main-main, lantaran berdasarkan pemeriksaan diduga perempuan itu mendapatkan uang hingga miliaran rupiah," ujar dia dalam keterangannya, Minggu (11/12).
Wawan menegaskan, perempuan memiliki peranan penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Perempuan dapat menjadi benteng kokoh bagi pasangan dan anak untuk berbuat kebaikan dan tidak melenceng dari norma-norma yang telah ditetapkan.
Sebagai pendamping, perempuan adalah sosok yang luar biasa untuk mendampingi suami atau pasangan dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
"Lalu, sebagai seorang ibu, perempuan dapat mengambil peran untuk menanamkan nilai integritas dan budaya antikorupsi kepada anak-anaknya," katanya.
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, komitmen lembaga yang dia pimpin untuk memberantas korupsi. Perjuangan untuk memberantas korupsi akan terus digencarkan KPK.
"Kita awali gerakan ini dan akan berlanjutkan perjuangan kita," kata Firli.
Firli mengajak publik luas untuk bersatu bersama KPK memberantas korupsi.
"KPK bakal terus bekerja sampai Indonesia bebas korupsi. Kita terus akan melakukan pemberantasan korupsi sampai Indonesia bebas dari praktik-praktik korupsi. Bersatu berantas korupsi," tutur Firli. (Knu)
Baca Juga:
Firli Pamer Capaian KPK di Hakordia 2022