MerahPutih.com - Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) kembali molor dari agenda yang dijadwalkan pada Rabu (15/2) siang.
Sedianya penetapan biaya haji dilakukan kemarin, Selasa (14/2), namun ditunda karena ada sejumlah hal yang belum sepakat antara pemerintah dengan DPR RI.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menjelaskan, pihaknya masih belum sepakat pada 3 item dana haji, yakni konsumsi, akomodasi, dan masyair.
Baca Juga:
"Kalau tidak ada kesepakatan, saya sebagai ketua panja akan sampaikan ke ketua komisi, nanti kita akan rapat internal dulu seperti apa mengambil keputusannya," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2).
Marwan mengakui, penetapan dana haji sudah molor satu hari. Dia berharap, hari ini akan ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR sehingga dana haji bisa ditetapkan.
"Karena dari sisi waktu, penting hari ini, karena DPR akan reses. Menunggu masa sidang lagi itu sudah lewat," ujarnya.
Baca Juga:
DPR Dorong Biaya Haji di Bawah Rp 50 Juta Tanpa Kurangi Peningkatan Pelayanan Jemaah
Lebih lanjut Marwan mengatakan, jika pembahasan diperpanjang konsekuensinya masa pelunasan bagi jemaah haji terlalu pendek.
"Kalau sekarang jemaah punya waktu rentang satu bulan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Putra Haji Lulung Pilih Gabung di Partai NasDem