PERDANA Menteri (PM) Belanda, Mark Rutte, menyampaikan permintaan maaf secara resmi atas keterlibatan Negeri Belanda dalam perbudakan dan perdagangan budak selama 250 tahun. Permintaan maaf itu muncul setelah 150 tahun berakhirnya perbudakan di koloni-koloni luar negeri negara Eropa dan Asia, termasuk Suriname, Curacao, hingga Aruba.
“Hari ini atas nama Pemerintah Belanda, saya meminta maaf atas tindakan Negeri Belanda pada masa lalu,” ucap Rutte dalam pidato yang berlangsung selama 20 menit tersebut. Dia mengulangi permintaan maaf dalam bahasa Inggris, Papiamento, dan Sranan Tongo. Seperti dilansir dari kanal YouTube resminya, Selasa (20/12).
“Negeri Belanda memikul tanggung jawab atas penderitaan besar yang menimpa orang-orang yang diperbudak dan keturunan mereka,” lanjut Rutte kepada audiens di Nationaal Archief di Den Haag.
Sekira 600.000-1.000.000 orang dari Asia (termasuk Indonesia) dan Afrika diperdagangkan oleh Belanda pada abad ke-17 hingga ke-19. Mereka dipekerjakan paksa di perkebunan tebu, kopi, dan tembakau. Juga di pertambangan emas dan perak.
Hasil perbudakan telah memperkaya Negeri Belanda dan mendatangkan peningkatan ekonomi Belanda pada abad ke-17 sehingga Negeri Belanda jadi sangat maju dalam bidang ilmu pengetahuan dan budaya.
Baca juga:
Kemenlu Pelajari Hasil Penelitian Perang Terkait Permintaan Maaf PM Belanda
Rutte tetap menyampaikan permintaan maafnya meski beberapa kelompok aktivis di Belanda dan bekas jajahannya telah mendesak dirinya untuk menunggu sampai 1 Juli 2023 mendatang. Sebab tanggal ini diperingati sebagai "Hari 150 Tahun Penghapusan Perbudakan". Namun masih banyak orang yang diperbudak beberapa dekade setelah Hari Pengapusan.
Dalam pidatonya, Rutte mengatakan bahwa memilih momen yang tepat untuk meminta maaf adalah masalah yang cukup rumit.
“Tidak ada satu waktu yang tepat untuk semua orang, tidak ada satu kata yang tepat untuk semua orang, tidak ada satu tempat yang tepat untuk semua orang,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Rutte juga mengatakan bahwa pemerintahnya akan membentuk dana inisiatif untuk membantu mengatasi warisan perbudakan di Belanda dan bekas jajahannya.
Belanda telah berjanji mengalokasikan €200 juta (Rp 3,3 triliun) untuk tindak lanjut permintaan maaf ini. Mereka juga mengalokasikan €27 juta (Rp 446,1 miliar) untuk museum perbudakan.
Baca juga:
Belanda Minta Maaf Atas Kekerasan Perang 1945 - 1949 di Indonesia
Lihat postingan ini di Instagram
Sebelumnya, pemerintah Belanda pernah menyatakan penyesalan yang mendalam atas perbuatan Negeri Belanda dalam perbudakan, akan tetapi belum sampai taraf meminta maaf secara resmi. Sebab, bila Rutte mengatakan permintaan maaf akan ada polarisasi masyarakat di Belanda.
Namun, keadaan sekarang jauh berbeda. Mayoritas parlemen sekarang mendukung permintaan maaf.
“Kami, yang hidup di sini dan sekarang, hanya bisa mengakui dan mengutuk perbudakan dalam istilah yang paling terang sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan,” lanjutnya. (Far)
Baca juga:
Minta Maaf Atas Penjajahan, Ucapan Raja Belanda Perkuat Hubungan dengan Indonesia