Perdagangan Satwa Langka di Indonesia Terbesar Se-Asia Tenggara
MerahPutih Peristiwa - Direktorat Pidana Tertentu Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan bahwa Indonesia merupakan tempat kejahatan perdagangan ilegal satwa langka terbesar di Asia Tenggara. Perdagangan ilegal tersebut baik pasar domestik maupun ekspor.
"Di Asia Tenggara, (Indonesia) nomor satu. Karena itu wilayahnya besar sendiri," kata Yazid Fanani, Direktur Pidana Tertentu Bareskrim Polri seperti dikutip Kantor Berita Antara, Sabtu (5/12).
Tindak pidana perdagangan ilegal satwa langka termasuk dalam kejahatan transnasional. Pihak direktorat juga menyatakan bahwa tren perdagangan ilegal satwa langka dan dilindungi marak dilakukan melalui internet.
"Sejauh ini penjualan lewat online (daring)memang meningkat, karena kan kalau melalui online konsuennya juga luas," kata Yazid.
Sementara itu, pada Kamis (3/11) lalu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur mengagalkan upaya penjualan satwa liar melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Dilansir halaman yang sama, Kepala BKSDA Jawa Timur Suyatno Sukandar menyatakan bahwa penggagalan pengiriman satwa liar jenis burung sebanyak 2.711 ekor itu berawal dari laporan masyarakat.
Burung-burung itu terdiri dari beo sebanyak 557 ekor, cucak ijo 1.411 ekor, muray batu 712 ekor, kacer 2 ekor, branjangan jawa 20 sebanyak ekor. Burung-burung tersebut akan dikirim dari Banjarmasin untuk diperdagangkan ke pasar burung Pramuka di Jakarta.
"Ribuan burung dari berbagai jenis tersebut tanpa disertai dengan dokumen atau juga surat yang sah," kata Yazid di Kantor BKSDA Jawa Timur.
Baca Juga: