Perayaan Imlek, Dua Kali Dilarang Penguasa

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 29 Januari 2017
Perayaan Imlek, Dua Kali Dilarang Penguasa
Vihara Avalokitesvara Banten Lama (Foto MP/Sucitra).

Tahun Baru Cina alias Imlek yang merupakan warisan budaya masyarakat keturunan Etnis Tionghoa, di negeri asalnya merupakan perayaan menyambut musim semi. Tradisi tersebut sangat lekat dengan penanggalan Tionghoa, yang berpatokan pada peredaran bulan dan matahari.

Sistem penghitungan kalender tersebut, disebut juga dengan sebutan kalender Lunisolar, di mana awal tahun bergandengan erat dengan musim semi. Karena itu, di negeri tirai bambu disebut dengan perayaan Chunjie (Musim Semi), sementara di Indonesia disebut dengan Imlek.

Masyarakat etnis Tionghoa sudah bersentuhan dengan masyarakat nusantara di setiap kepulauannya sejak ribuan tahun lalu, dari sanalah perayaan Imlek di luar negeri tirai bambu bermula.

Menurut sejarawan Historia Bonnie Triyana, perayaan yang identik dengan warna merah dan kemeriahan kembang api tersebut, sempat dilarang di nusantara karena alasan politis. Belanda yang menguasai nusantara selama lebih kurang 3,5 abad sempat memberlakukan larangan itu.

"Baru pada zaman penjajahan Jepang Imlek boleh dirayakan lagi. Meskipun alasannya politis pula, yaitu agar masyarakat etnis Tionghoa menjauhi budaya barat," terangnya, Sabtu (28/1).

Bahkan Jepang secara resmi meresmikan Imlek sebagai hari libur nasional dengan surat keputusan Osamu Seiri No 26 Tanggal 1 Agustus 1942. Pemerintah Belanda menutup sekolah-sekolah Belanda dan membuka sekolah-sekolah Tionghoa dengan mata pelajaran wajib bahasa Jepang sebagai tambahan.

Setelah Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya, Presiden Soekarno membebaskan tradisi masyarakat yang turut pula berjuang untuk kemerdekaan Indonesia tersebut berjalan.

Namun, ketika Presiden Soeharto menduduki kursi kekuasaan, orang-orang keturunan Tionghoa tidak diizinkan untuk merayakan Imlek, melalui Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967.

"Meski ada larangan, masyarakat etnis Tionghoa tetap melakukan ritual-ritual peribadatan, karena bisa dilakukan secara diam-diam di tempat masing-masing. Namun tidak ada yang berani menyalakan kembang api dan menampilkan barongsai," ungkapnya.

Hanya pada era presiden Abdurrahman Wahid kemudian masyarakat Tionghoa kembali diberikan kebebasan untuk merayakan tradisi nenek moyang mereka, setelah lebih dari 32 tahun dikekang.

Tulisan ini dibuat berdasarkan laporan Sucitra De, kontributor merahputih.com untuk wilayah Banten dan sekitarnya. Untuk artikel lainnya tentang Banten silakan baca Empeh Banten, Muslim Tionghoa Berpengaruh dan Disegani

#Tahun Baru Imlek #Tionghoa
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan