Perayaaan Kemenangan Jangan Jadi Ajang Pelanggaran Protokol
MerahPutih.com - Bawaslu mengimbau masyarakat tidak berkumpul saat proses penghitungan surat suara Pilkada serentak 2020 di TPS.
Hal tersebut guna mematuhi protokol kesehatan dan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Percayakan saja kepada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), pengawas TPS dan saksi paslon," kata Ketua Bawaslu Abhan, Rabu (9/12).
Baca Juga:
Dia lantas meminta masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kinerja petugas di lapangan.
Mayoritas petugas sudah punya pengalaman mengawasi pesta demokrasi sebelumnya.
Abhan meyakini, hasil kerja yang dilakukan bisa maksimal dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Petugas pasti sudah tahu ada dugaan pelanggaran, saran perbaikan semacamnya. Percayakan saja kepada mereka sepenuhnya," ungkap Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu itu.
Ia juga meminta para calon yang sudah merasa menang untuk tidak bereuforia.
"Penting kami sampaikan dan imbaukan, seandainya nanti sore atau siang hari penghitungan sudah merasa menang, maka jangan bereuforia kemudian ada banyak kerumunan," katanya.
Pria kelahiran 12 November 1968 meminta pihak-pihak terkait untuk menghormati proses penetapan pemenang oleh KPU.
Baca Juga:
Bajo Raih 24 Suara, Gibran Menang Telak di TPS Keluarga Jokowi
Terakhir Abhan menegaskan, pihak Bawaslu sudah berkoordinasi dengan petugas kemanan seperti linmas, TNI dan Polri untuk mengantisipasi hal-hal di luar TPS.
Bawaslu bersama elemen lainnya akan secara tegas menertibkan kerumunan-kerumanan saat maupun setelah penghitungan suara.
"Kita bubarkan dengan tegas. Kita tidak mau ada kabar pemilu menjadi klaster penyebaran COVID-19," jelas dia. (Knu)
Baca Juga:
Usai Memilih, Tiga Pasang Cakada Tangsel Optimistis Raih Kemenangan