Merahputih.com - Densus 88 Antiteror mengungkap peran empat orang terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/12).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menerangkan tersangka yang berinisial AG, WF, dan YU turut terlibat dalam organisasi penggalangan dana Syam Organizer. Sedangkan MU, berperan sebagai koordinator di Riau.
Baca Juga
Penangkapan Ketum PDRI dan Anggota Komisi Fatwa Bikin Pimpinan MUI Tercengang
"AG ini, mantan Ketua Syam Organizer periode tahun 2021, sampai akhirnya dibubarkan dan pernah juga selaku koordinator Syam Organizer Kepri dalam kegiatan Syam Organizer Pusat," ujar Ramadhan dalam siaran persnya, Sabtu (18/12).
AG juga punya peran penting sebagai Perwakilan Syam Organizer Kepulauan Riau, dalam rangka Rakernas yang diselenggarakan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kemudian WF yang juga peserta Rakernas, pernah menjabat sebagai Sekretaris Syam Organizer periode tahun 2016, juga pada 2018 sampai 2021 menduduki posisi Bendahara Syam Organizer.
"Sebagai perwakilan menyerahkan uang 80 juta kepada DS (KAP) Bendahara Syam Organizer Pusat di Kantor Pusat Yogyakarta," beber Ramadhan yang bakal menjabat sebagai Karopenmas Polri ini.
Sama halnya dengan AG dan WF, YU juga turut mengikuti rakernas dimana posisinya yang kala itu menjabat sebagai Mantan Ketua Syam Organizer periode tahun 2018-2020.
Baca Juga
Pernyataan Resmi MUI Pengurusnya Diduga Terlibat Kasus Teroris
Sebagai informasi, Syam Organizer merupakan yayasan amal yang diduga berafiliasi dengan kelompok teroris JI. WF pernah menyerahkan uang kepada tersangka teroris lain yang telah ditangkap sebelumnya, sebesar Rp 80 juta.
"Keterlibatan WF Sekretaris Syam Organizer periode 2016, fundraiser periode 2016-2021, Bendahara Syam Organizer periode 2018-2021, mengikuti kegiatan Rakernas pada 2016-2019, sebagai perwakilan menyerahkan uang Rp 80 juta kepada DS (sudah ditangkap) Bendahara Syam Organizer Pusat di kantor pusat Yogyakarta," tutur Ramadhan.
Selanjutnya, kata Ramadhan, ada YU, yang merupakan mantan Ketua Syam Organizer periode 2018-2020. YU pernah menjadi perwakilan yang menyerahkan dana Rp 100 juta secara tunai.
Sebesar 50 persen dari penyerahan dana tersebut dimasukkan ke dalam kas Syam Organizer Pusat secara resmi. Sementara itu, 50 persennya lagi dimasukkan ke dalam brankas khusus untuk dijadikan stok apabila ada permintaan dari Jamaah Islamiyah.
Baca Juga
Terakhir, Ramadhan menyebut tersangka teroris berinisial MU merupakan koordinator daerah JI di Kepulauan Riau. MU juga alumni di Pondok Pesantren (ponpes) Ngruki, Solo, yang diduga terafiliasi dengan JI.
"MU alumni Ponpes Ngruki, Solo, yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah, pernah datang atas undangan Ustaz AK (JI Sumut) dalam rangka pembahasan tentang perkembangan dakwah dan perekrutan JI di wilayah Riau," imbuhnya.
Polisi menegaskan penangkapan terduga teroris itu tak ada hubungannya dengan upaya pengamanan perayaan Natal 2021 dan tahun baru (Nataru). (Knu)