MerahPutih.com - Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap sejumlah tersangka teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) wilayah Sumatera Selatan dan Lampung.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (8/2).
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, terduga teroris yang ditangkap di Lampung masing-masing berinisial IR, LS dan AF.
Baca Juga:
4 Negara Nyatakan Bergabung Lawan Kelompok Teror Al-Shabaab
Sehari sebelumnya, satu orang inisial J juga diamankan di wilayah Palembang.
"Penangkapan wilayah Lampung telah diamankan dalam keadaan sehat," ujar Aswin Siregar saat dikonfirmasi wartawan.
Tak sampai di situ, hari ini Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap tersangka berinisial AS dan A alias B pada sekitar pukul 06.55 WIB.
Keduanya ditangkap di Cirebon dan Jakarta.
Baca Juga:
Tentara KGB Masukkan Bos Pengembang Gim 'World of Tanks' ke Daftar Teroris
Menurut Aswin, total ada enam tersangka teroris yang ditangkap di Lampung hingga Jakarta. Keenam tersangka diduga berperan menyembunyikan para pelarian DPO teroris.
"Untuk tersangka yang sudah diamankan berjumlah enam orang. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan awal oleh tim penyidik," ujarnya.
"Khususnya terlibat menyembunyikan, mengamankan atau melindungi para pelarian DPO atau matlubin kasus tindak pidana terorisme," tutupnya. (Knu)
Baca Juga:
BNPT Cegah Penyebaran Terorisme Jelang Pemilu 2024