Kesehatan

Penyintas COVID-19 Tetap Berisiko Terpapar Omicron

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Selasa, 08 Februari 2022
Penyintas COVID-19 Tetap Berisiko Terpapar Omicron
Penyintas COVID-19 bisa terinfeksi Omicron (Foto: Pixabay/alexandra_koch)

MUNGKIN banyak orang yang berpikir apabila sudah pernah terkena COVID-19 maka tidak akan bisa terinfeksi lagi. Padahal, mereka yang telah sembuh dari COVID-19 atau para penyintas tetap memiliki risiko terkena varian Omicron.

Hal itu dijelaskan oleh Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Tjandra Yoga Aditama. Menurutnya ada beberapa penelitian yang membuktikan hal itu.

Baca Juga:

Mengintip Daftar Negara dengan Penanganan COVID-19 Terburuk

"Ada penelitian yang menyebut dua atau tiga atau lima kali lebih sering. Ada juga penelitian lain menunjukkan risiko relatif terinfeksi ulang 6,36 kali pada yang belum divaksin dan 5,02 kali pada yang sudah divaksin," jelas Prof. Tjandra seperti yang dikutip dari laman Antara.

e-infeksi pun dapat dialami orang yang sudah mendapatkan booster atau dosis ketiga vaksin (Foto: Pixabay/alexandra_koch)

Prof. Tjandra yang pernah menjabat sebagai Direktur WHO Asia Tenggara dan Mantan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes tersebut mengungkapkan bahwa re-infeksi pun dapat dialami orang yang sudah mendapatkan booster atau dosis ketiga vaksin. Hal tersebut lantaran efikasi vaksin tidak 100 persen.

"Jadi masih mungkin akan ada yang sakit yang disebut breakthrough infection yang derajatnya dinilai dalam bentuk breakthrough infection rate (B-Infection rate)," ujarnya.

Tjandra menjelaskan mereka yang sudah divaksin lengkap, tetap berisiko terinfeksi Omicron. Hanya saja kemungkinan tanpa gejala atau mengalami keluhan ringan.

Selain itu, Prof. Tjandra juga menuturkan bahwa pemberian vaksin secara lengkap ditambah booster akan sangat membantu kondisi kesehatan walau masih bisa terpapar COVID-19.

"Pemberian vaksin secara lengkap, apalagi kalau dengan booster akan secara bermakna mengurangi angka masuk rumah sakit dan jauh mengurangi kemungkinan penyakitnya jadi memberat," jelasnya.

Baca Juga:

Mengenal Gejala MIS-C Pada Anak Setelah Positif COVID-19

Perihal kebijakan yang dapat dilakukan untuk mengatasi kenaikan kasus yang terjadi beberapa waktu terakhir, Tjandra menyarankan pemerintah kembali melakukan levelisasi PPKM, serta pengetatan aturan pada situasi tertentu.

Prof Tjandra menyarankan perlunya melakukan levelisasi PPKM (Foto: Pixabay/ahmadardity)

Tjandra menyarankan, pertimbangan epidemiologik kenaikan dan penurunan di berbagai negara bisa jadi pegangan tentang berapa lama levelisasi PPKM akan dilakukan.

Sementara itu, di sisi lain Prof Fachmi Indris, dari Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mengatakan dengan melihat perkembangan terbaru varian COVID-19, diperlukan edukasi pada masyarakat terkait vaksin dan booster.

Selain itu, Fachmi juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya menggunakan masker N95, bukan lagi yang berbahan kain. Aktivitas sebaiknya juga dilakukan secara daring.

Di samping itu, yang tak kalah penting ialah Prof. Fachmi menyarankan agar pemerintah memperketat karantina orang dari luar yang masuk ke Indonesia dan menerapkan '3T', yakni Tracking, Testing dan Treatment. (ryn)

Baca Juga:

Jangan Menunda Vaksin COVID-19 Bagi Anak

#Kesehatan #Kesehatan #COVID-19 #Omicron
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Bagikan