Penyidik Selidiki Aliran Duit dari Djoko Tjandra ke Brigjen Prasetijo

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 27 Juli 2020
Penyidik Selidiki Aliran Duit dari Djoko Tjandra ke Brigjen Prasetijo
Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo (tengah). Foto: Istimewa

MerahPutih.com - Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Brigjen Prasetijo Utomo terkait keterlibatannya dalam pelarian buron kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan penyidik melakukan penyelidikan soal dugaan aliran dana ke Brigjen Prasetijo.

Baca Juga

Penegak Hukum Didorong Bersinergi Selesaikan Djoko Tjandra

"Sampai saat ini kami belum menerima perkembangan, itu pasti akan sampai ke sana, bertahap pasti akan sampai ke sana," kata Awi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7).

"Pasti Bareskrim akan follow the money. Percaya itu. Nanti kita tunggu hasil penyelidikannya, masih berproses, mohon bersabar," ujar Awi.

Brigjen Prasetijo Utomo bersama Djoko Tjandra dan kuasa hukumnya, Anita Kolopaking. Foto: @xdigeeembok
Brigjen Prasetijo Utomo bersama Djoko Tjandra dan kuasa hukumnya, Anita Kolopaking. Foto: @xdigeeembok

Hasil awal penyelidikan propam terhadap Brigjen Prasetijo sudah selesai. Namun, Awi belum mengetahui soal waktu sidang disiplin Brigjen Prasetijo.

"Penyidikan BPJ PU di propam hasil awal memang sudah selesai, namun demikian itu nanti kan berproses untuk sidang disiplinnya, nanti kita tunggu perkembangannya dari propam ya. Kabarnya kapan dilakukan sidang disiplinnya kita tunggu," kata Awi.

Kemudian, kata Awi, dilakukan penelusuran rekening untuk mengetahui ada atau tidaknya keuntungan yang didapat Brigjen Prasetijo Utomo.

"Tentunya akan sampai ke situ (dugaan suap), nanti penyidik akan follow the money. Apabila ada bukti, maka akan dikenakan pidana terkait, tutur Awi.

Menurut Awi, penyidikmasih mendalami terkait keberangkatan Prasetijo ke Pontianak. Diketahui, dalam keberangkatan itu Prasetijo dan Djoko menggunakan pesawat pribadi.

Baca Juga

Jaksa Minta Hakim Tolak PK Djoko Tjandra

"Masih mendalami terkait keberangkatan ke Pontianak, di mana menggunakan jet pribadi, ujar Awi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Brigjen Prasetijo Utomo resmi dicopot dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS Bareskrim Polri, setelah terbukti membuat surat jalan palsu untuk Djoko Tjandra. Ia juga terancam pidana atas perbuatannya. (Knu)

#Djoko Tjandra
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan