Penyidik Polda Metro Sambangi KPK untuk Periksa Setya Novanto

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 23 November 2017
Penyidik Polda Metro Sambangi KPK untuk Periksa Setya Novanto
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Halim Pagarra di Gedung KPK Kuningan. (MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto terkait kecelakaan tunggal di daerah Permata Hijau Jakarta pada Kamis (16/11) lalu.

Dalam pemeriksaan kali ini, pria yang akrab disapa Setnov itu bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka eks wartawan Metro TV Hilman Mattauch.

"Iya (diperiksa) sebagai saksi korban atas kejadian pada hari Kamis tanggal 16 November pukul 18.30 WIB dengan tersangka inisial HM (Hilman Mattauch)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Halim Pagarra di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/11).

Sejumlah pertanyaan, kata Halim, akan diajukan oleh penyidik kepada Ketua Umum Partai Golkar itu. Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah apa yang diketahui oleh Setnov terkait kecelakaan tersebut.

"Sebenernya ada pertanyaan wajib bagaimana dia apakah dalam keadaan sehat, siap diperiksa, didampingi oleh pengacara dan juga apa yang diketahui beliau yang dia liat itu yang akan kita tanyakan," ujarnya.

Menurut Halim, pihak lembaga antirasuah telah memberikan izin terkait pemeriksaan tersangka kasus korupsi proyek e-KTP tersebut. Setnov, lanjut dia, dalam keadaan sehat dan siap untuk diperiksa oleh penyidik Dirlantas Polda Metro Jaya.

"Sehat jadi kita kirim surat ke Ketua KPK untuk memeriksa korban ini. (Korban) siap hari ini," ungkap Halim.

Setnov mengalami kecelakaan di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Kamis pekan lalu. Mobil Toyota Fortuner warna hitam metalik yang dia tumpangi menabrak sebuah tiang listrik.

Saat itu, mantan Bendahara Umum Partai itu Golkar sedang dalam pencarian KPK terkait statusnya sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. (Pon)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Tatapan Kosong dan Hilangnya Kegagahan Setnov saat Hendak Digarap KPK

#Setya Novanto #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan