Merahputih.com - Penyidik Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait persoalan kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
"Penyidik Polda Jabar saat ini periksa saksi MRS di polda Metro," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes CH Pattopoi kepada wartawan, Senin (14/12).
Baca Juga
Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik melayangkan surat panggilan kedua terhadap Rizieq. Mengingat Rizieq saat ini ditahan di rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya usai diperiksa Polda Metro, maka penyidik Polda Jawa Bara yang bertolak ke Mapolda Jaya Metro untuk meminta keterangan Rizieq yang masih berstatus saksi.

Diketahui, sebelum ditahan di Polda Metro Jaya, penyidik Polda Jawa Barat telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq di Polda Jawa Barat pada Senin (14/12).
Selain Rizieq, penyidik juga bakal memeriksa dua pejabat terkait kerumunan ribuan pendukung dan simpatisan Rizieq saat peletakan batu pertama Ponpes Alam Agrokultur Markaz Syariah di Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor pada Jumat 13 November lalu itu.
Baca Juga
Penyidik bakal memeriksa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Rabu 16 Desember 2020 dan Bupati Bogor Ade Yasin sehari sebelumnya, Selasa 15 Desember 2020.
Gubernur Ridwan Kamil dan Bupati Ade Munawaroh Yasin bakal diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. (Knu)