MerahPutih.com - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menyatakan pihaknya masih terus berupaya mencari buron kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Hal tersebut disampaikan Ali menanggapi pernyataan penyidik KPK nonaktif, Ronald Sinyal, yang menyebut kader PDI Perjuangan tersebut masih berada di Indonesia pada Agustus kemarin.
Baca Juga
Penyidik KPK Nonaktif Sebut Harun Masiku Agustus Masih Berada di Indonesia
"KPK masih terus bekerja serius mencari keberadaannya baik di dalam maupun di luar negeri," kata Ali dalam keterangan , Senin (6/9).
Ali meminta agar pihak-pihak yang mengetahui keberadaan Harun untuk melaporkan ke penegak hukum. Nantinya, penegak hukum dimaksud dapat menindaklanjuti informasi tersebut.
"Bukan justru melayangkan isu yang berpotensi menjadi polemik dan kontraproduktif dalam upaya penangkapan DPO dimaksud," ujar Ali.

Sebelumnya, Ronald mengaku mendapat informasi mengenai keberadaan Harun Masiku. Ia menyebut Harun berada di wilayah Indonesia pada bulan Agustus 2021.
"Info yang saya punya Agustus kemarin (Harun Masiku) masih di Indonesia," kata penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Ronald Sinyal, saat dikonfirmasi, Senin (6/9).
Namun, Ronald tidak bisa melanjutkan pencarian karena berstatus nonaktif imbas dari Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 tahun 2021 terkait tindak lanjut bagi pegawai yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). (Pon)
Baca Juga