MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan serangkaian upaya hukum terhadap dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina.
Tim penyidik KPK dikabarkan tengah menyambangi Kantor PT Pertamina (Persero). Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan, bakal mengecek kabar tersebut. Ali belum bisa memastikan kedatangan tersebut merupakan upaya paksa penggeledahan yang dilakukan KPK.
Baca Juga:
"Jadi terkait itu, nanti kami coba untuk lakukan pengecekan kembali ya mas, apakah ada kegiatan upaya paksa atau penggeledahan di tempat yang mas sebutkan tadi, Pertamina atau pun tempat-tempat yang lain," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/6).
Meski begitu, Ali mengakui KPK tengah melakukan serangkaian upaya hukum terhadap dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina. Namun saat ini ia mengaku belum bisa mengungkap secara terperinci terkait perkembangannya.
"Perkembangan dari perkara ini nanti pada saatnya kami akan sampaikan ya, updatenya seperti apa, dari kegiatan penyelidikan yang telah dilakukan," ujarnya.
Baca Juga:
KPK Periksa Direksi PT Antam Terkait Dugaan Korupsi Anoda Logam
Diketahui, KPK dan Kejagung menyelidiki dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina. Dalam perkembangannya, kedua instansi bersepakat penanganan perkara bakal ditindaklanjuti KPK.
Meski begitu, KPK memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kejagung dalam mengusut kasus tersebut.
Selain Kejagung, KPK juga bakal berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menuntaskan dugaan korupsi itu. (Pon)
Baca Juga:
KPK Ingatkan Titik-titik Rawan Korupsi kepada 48 Penjabat Kepala Daerah