MerahPutih.com - Bareskrim Polri memutuskan untuk menunda memeriksa Ketua Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian atas tersangka Anton Permana.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pihaknya masih berkonsentrasi untuk melakukan proses hukum terhadap sejumlah petinggi KAMI yang ditangkap terlebih dahulu.
"Belum (surat pemanggilan dikirim). Penyidik kemarin konsentrasi terkait dengan proses hukumnya sehingga masih ditunda dulu," kata Awi kepada wartawan di Bareksim Polri, Jakarta, Senin (26/10).
Baca Juga:
Hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui secara pasti waktu pemeriksaan terhadap Ahmad Yani.
"Memang kami sudah tanyakan penyidik ada penindakan. Tentunya kembali lagi nanti peluangnya tergantung penyidik dibutuhkan atau tidak sebagai saksi," ujarnya.

Sebelumnya, tim Bareskrim Polri sempat mendatangi rumah Ahmad Yani pada Senin (19/10) malam. Kedatangan tersebut perihal penyelidikan keterkaitan dengan aksi demo anarkistis yang pecah pada 8 Oktober lalu.
"Jadi intinya benar bahwa ada anggota reserse dari Bareskrim datang ke rumah Pak Yani. Intinya kita lakukan penyelidikan berkaitan dengan adanya kegiatan anarki tanggal 8 (Oktober) itu," kata Kadiv Humas Mabes Porli Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/10).
Menurut Argo, pihaknya disambut baik terkait kedatangan di rumah Ahmad Yani tersebut. Dia membantah kabar yang menyebut adanya penolakan ketika tim Bareskrim mendatangi rumah Ahmad Yani.
Baca Juga:
Bos KAMI Bakal Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Ujaran Provokasi UU Cipta Kerja
Argo menambahkan Ahmad Yani bahkan bersedia mendatangi Bareskrim Mabes Polri hari ini untuk dilakukan pemeriksaan.
"Nggak ada (penolakan), nggak. Kita baru datang, kita komunikasi, kita ngobrol-ngobrol aja. Jadi ngobrol-ngobrol yang bersangkutan bersedia sendiri akan datang ke Bareskrim," terang Argo.
"Yang bersangkutan akan datang hari ini dan sekarang sedang kami tunggu," imbuhnya.
Sementara itu, Ahmad Yani tak jadi datang ke Bareskrim karena kondisi badannya tidak fit. (Knu)
Baca Juga: