Penyerangan Kantor PPP, Arsul: Itu Upaya Pengambilalihan Kantor

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 16 Juli 2017
 Penyerangan Kantor PPP, Arsul: Itu Upaya Pengambilalihan Kantor
Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy memberikan sambutan pada Rapimnas II PPP, di Jakarta, Selasa (23/5). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

MerahPutih - Politisi PPP Kubu Romahurmuziy, Arsul Sani menilai penyerangan yang dilakukan sekelompok orang ke kantor DPP PPP merupakan bentuk kekecewaan akar rumput terhadap PPP Djan Faridz.

Secara yuridis, Arsul mengatakan bahwa kubu Djan Faridz tidak lagi berhak menduduki kantor tersebut.

"Sengketa PPP itu sudah ada putusan pada tingkat akhir. Secara sistem hukum acara itu sudah tidak bisa diupayakan lagi, yaitu putusan PK no. 79 tahun 2017 dimana putusan PK itu membatalkan putusan kasasi MA nomor 601 tahun 2015," kata Arsul saat dijumpai di kawasan Senayan, Minggu (16/7).

Selama ini, kubu Djan Faridz memegang legalitas MA tersebut.

"Selama ini kan Faridz itu legalitasnya MA, meraka tidak punya legalitas Menkumham," terangnya.

"Karena tidak punya legalitas yuridis lagi, maka dia tidak punya legalitas juga menguasai kantor," tambahnya.

Melanjutkan, sebetulnya PPP Kubu Romahurmuzie sudah mengirimkan surat agar kantor segera ditinggalkan. Namun tidak pernah ada jawaban.

Ia pun menduga, dikarenakan sikap Djan Faridz yang ngotot tersebut membuat akar rumput marah dan kecewa.

"Sebelum lebaran sudah ada suara-suara untuk mengambilalih kantor, saya juga kaget kejadiannya tadi malam," tandasnya. (Fdi)

#DPP PPP #Kisruh PPP #Djan Faridz #Muhammad Romahurmuziy
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Bagikan