Penyelenggara Private Party di Depok Akui Acaranya Tak Berizin

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 08 Juni 2022
Penyelenggara Private Party di Depok Akui Acaranya Tak Berizin
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, saat memberikan keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro, Jakarta, Kamis (2/6/2022). ANTARA/Yogi Rachman

MerahPutih.com - Polisi terus mengusut kasus private party yang diisi pesta bikini di sebuah rumah mewah di Kota Depok.

Teranyar, polisi sudah memeriksa penyelenggara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi, penyelenggara mengakui kegiatan private party yang digelar di rumah itu tidak memiliki izin.

Baca Juga:

Polisi Gerebek Pesta Ilegal di Depok, Harga Tiket Sampai Rp 8 Juta

"Itu kegiatan kawula muda saja," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/6).

Zulpan menjelaskan, penyelenggaraan kegiatan yang mengundang keramaian harus meminta izin terlebih dahulu ke pihak kepolisian. Apalagi, pesta ini memungut biaya.

Berbeda halnya kalau pesta dalam kapasitas mengundang keluarga. Itu tak perlu izin polisi dan sebatas izin ke RT setempat saja.

"Tetapi kalau ini event organizer ini harus ada izinnya, apalagi clubbing itu kan harus di kafe dan harus ada izinnya," jelas Zulpan.

Polda Metro juga memastikan tidak ada pesta seks maupun narkoba terkait kegiatan private party tersebut.

Sejauh ini, pihak kepolisian masih mendalami unsur pidana terkait private party tersebut.

"Nanti unsur pidananya di mana nanti penyidik yang mendalaminya," tuturnya.

Baca Juga:

Hewan Ternak di Depok Bebas Penyakit Mulut dan Kuku

Sebelumnya, Kasat Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menyampaikan, harga tiket yang dipatok panitia bagi peserta mencapai Rp 300 ribu sampai lebih dari Rp 8 juta per orang.

"Sekitar itulah harganya bahkan bisa lebih," kata Yogen.

Untuk paket VIP peserta mendapatkan bonus beberapa botol minuman beralkohol.

Aparat sempat menemukan 10 kotak alat kontrasepsi di salah satu kamar.

Mengenai tempat kejadian, Yogen menjelaskan, memang rumah itu kosong dan biasa disewakan pemiliknya untuk berbagai kegiatan. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Senang Industri Baterai Listrik di Batang Bisa Serap 20 Ribu Tenaga Kerja

#Depok #Polda Metro Jaya
Bagikan
Bagikan