MerahPutih.com - Penyekatan pemudik dalam Operasi Ketupat 2021, diklaim berjasil menurunkan mobilitas warga pulang kampung untuk merayakan lebaran.
Analisis dan evaluasi selama 8 hari Operasi Ketupat 2021, volume arus mudik kemarin turun yang menuju Jawa lebih kurang 74 persen, yang menuju Jawa Barat turun 100 persen, menuju Merak turun 45 persen.
"Padahal, data analisis dari Kementerian Perhubungan sempat memperkirakan 23 juta orang akan mudik. Namun, dari data terakhir yang diterimanya dari Kementerian Perhubungan 1,5 juta orang yang keluar wilayah Jabodetabek," Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Polisi Istiono dalam keteranganya, Sabtu (15/5).
Baca Juga:
Pemudik Balik ke Jakarta Wajib Kantongi Surat Bebas COVID-19
Ia menyebut, efektivitas sosialisasi peniadaan mudik pada saat operasi keselamatan, 24 April sampai 5 Mei. Selain itu, penyekatan di 381 titik juga dinilai sebagai upaya pencegahan yang berjalan maksimal.
"Ini artinya kesadaran masyarakat sudah bagus dan langkah-langkah tindakan untuk melakukan pencegahan, baik melalui sosialisasi maupun langkah penyekatan di lapangan, sangat efektif untuk dilakukan," ujarnya.
Korlantas mencatat, jumlah kendaraan yang diputar balik selama peniadaan mudik sebanyak 600.000 kendaraan dan 600 travel gelap ditindak tegas.
Selama penyekatan pemudik, Korlantas Polri menyiapkan 381 titik untuk mendukung kebijakan peniadaan mudik pada tanggal 6—17 Mei 2021. Kini, Korlantas Polri fokus pada pengamanan arus balik Lebaran 2021.

Provinsi DKI Jakarta tetap akan melakukan pengetatan dua lapis untuk mengantisipasi arus mudik dan balik yang terjadi hingga akhir bulan.
Lapis pertama adalah pengetatan yang dilakukan sebelum memasuki kawasan Jakarta, dengan pengadaan skrining secara acak (random) di gerbang-gerbang tol menuju Jakarta. Lapis kedua adalah pengetatan ketika mereka yang ikut arus balik sudah sampai di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta setiap perjalanan baik dalam negeri maupun luar negeri di luar Jakarta yang masuk ke kantung komunitas-komunitas, baik ke kampung atau komplek harus didata. (Knu)
Baca Juga:
Pemudik Menuju Jabodetabek Saat Arus Balik Wajib Swab COVID-19