Penyebab Meroketnya COVID-19 di Perkantoran Versi PSI DKI
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta mendapat kritikan tajam dari DPRD perihal melonjaknya kasus COVID-19 di perkantoran. Pengawasan terhadap protokol kesehatan di area perkantoran dinilai terus melemah.
"Kantor kemungkinan sudah mulai tidak memberlakukan sistem kerja 50 persen kerja di kantor dan kerja di rumah," ujar anggota PSI DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo di Jakarta, Senin (25/4).
Baca Juga:
Satpol PP Kumpulkan Uang Rp5,7 Miliar dari Pelanggar PSBB Transisi
Hal ini terlihat dari semakin padatnya jumlah kendaraan yang melintasi jalan raya ibu kota dan semakin padatnya aktivitas di angkutan umum.
"Dinas Perhubungan sendiri mengatakan, bahwa angka kemacetan Jakarta saat ini sudah hampir sama seperti sebelum PSBB dahulu," urainya.
Tingginnya kasus COVID-19 di perkantoran disinyalir karena pegawai yang datang ke kantor tidak secara ketat menerapkan protokol kesehatan ketat. Kelalaian tersebut yang menyebabkan penyebaran virus corona justru semakin cepat.
Oleh karena itu, Anggara meminta, Satpol PP DKI dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) perlu melakukan sidak (inspeksi mendadak). Tidak hanya dengan melakukan sidak lapangan, tapi juga melakukan pengecekkan sistem kerja di perkantoran.
Selain itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) perlu melakukan sosialisasi dan penekanan lebih lanjut agar masyarakat tidak lengah, di tengah pandemi COVID-19 saat ini.
Baca Juga:
Giat Operasi Tertib Masker, Satpol PP DKI Tindak 52 Pelanggar di Pasar Senen
Wakil Ketua Komisi E ini menegaskan, mengentaskan kasus COVID-19 harus dibangun berdasarkan kesadaran kolektif dari seluruh entitas masyarakat.
"Diperlukan komitmen bersama untuk selalu menerapkan aturan dan protokol terkait kesehatan di segala aspek kehidupan kita," tutupnya. (Asp)