Penyebab LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). . ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp (ANTARA FOTO/SIGID KURNI

MerahPutih.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi mencabut perlindungan terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Pencabutan perlindungan ini dilakukan setelah eksekutor pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini melakukan wawancara khusus dengan salah satu stasiun televisi swasta.

"Secara resmi, LPSK sudah menyerahkan penghentian perlindungan kepada yang bersangkutan," kata Tenaga Ahli Perlindungan LPSK Syahrial M Wiryawan dalam jumpa pers di Kantor LPSK, Jakarta, Jumat (10/9).

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Richard Eliezer Hadiri Pemakaman Ferdy Sambo

Syahrial menjelaskan, LPSK sebelumnya telah memberikan perlindungan kepada Richard Eliezer dalam statusnya sebagai saksi pelaku atau justice collaborator dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, sejak 15 Aguatus 2022.

Hal ini didasari dengan penandatanganan perjanjian perlindungan nomor 649/1.51HSPP/LPSK/08/2022.

"Perjanjian tersebut berlaku hingga 15 Februari 2023. Selanjutnya telah dilakukan perpanjangan perlindungan pada 16 Februari 2023, dengan perjanjian perlindungan nomor perjanjian 129/1.5HSPP/LPSK/02/2023 yang sejatinya akan berlaku hingga 16 Agustus 2023," ujar Syahrial.

Menurut Syharial, Richard Eliezer sejak awal mendapatkan lima bentuk program perlindungan berupa perlindungan fisik yang melekat termasuk dalam rumah tahanan, pemenuhan hak prosedural, pemenuhan hak saksi pelaku atau justice collaborator, perlindungan hukum dan bantuan psikososial.

"Jadi program perlindungan itu telah dilaksanakan sesuai ketentuan UU tentang perlindungan saksi dan korban, serta SOP yang berlaku di LPSK," ujarnya.

Baca Juga:

Richard Eliezer Diprediksi Bebas Lebih Cepat

Namun, LPSK menyayangkan terjadinya komunikasi antara Richard Eliezer dengan pihak lain dalam berbentuk wawancara pada salah satu program televisi. Wawancara tersebut tanpa koordinasi dari LPSK.

"Tanpa persetujuan LPSK, maka hal tersebut telah bertentangan dengan Pasal 30 ayat 2 huruf C UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, serta perjanjian perlindungan dan pernyataan kesediaan yang telah ditandatangani oleh saudara Richard Eliezer," ujarnya.

Karena itu, LPSK sudah menyampaikan surat keberatan atas wawancara eksklusif yang dilakukan salah satu stasiun televisi swasta kepada Richard Eliezer.

Bahkan, LPSK meminta stasiun televisi itu tidak menayangkan hasil wawancara tersebut. Namun, surat keberatan itu tidak diindahkan dan hasil wawancara tetap dipublikasi pada Kamis malam pukul 20.30 WIB.

"Atas hal tersebut, maka LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara Richard Eliezer," tutup Syahrial. (Pon)

Baca Juga:

Richard Eliezer Tak Diberi Perlakuan Spesial Selama dalam Tahanan

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Komnas HAM Papua Minta Kasus Pembunuhan 4 Warga Libatkan TNI Diusut Tuntas
Indonesia
Komnas HAM Papua Minta Kasus Pembunuhan 4 Warga Libatkan TNI Diusut Tuntas

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua meminta agar kasus pembunuhan yang dibarengi mutilasi itu diusut hingga tuntas.

PKS DKI Dukung Anies Maju sebagai Capres 2024
Indonesia
PKS DKI Dukung Anies Maju sebagai Capres 2024

"Sangat solid (dukung Anies sebagai calon presiden) bahkan kami sudah merasa nyaman dengan sama Pak Anies ketika beliau menjadi gubernur dki," ujar Wakil Ketua Bidang Pembinaan Wilayah Banten, Jakarta, dan Jawa Barat PKS, Karyatin Subiyantoro

Gelontoran Dana Pemerintahan Jokowi Buat Wilayah Bandung Raya
Indonesia
Gelontoran Dana Pemerintahan Jokowi Buat Wilayah Bandung Raya

Totalnya yang telah dibangun Pemerintah Pusat di Kota dan Kabupaten Bandung Rp 1,26 triliun.

Tim Arkeologi Mesir Temukan Mumi Tertua
Dunia
Tim Arkeologi Mesir Temukan Mumi Tertua

Penemuan itu berlokasi di sebuah makam Firaun dekat ibu kota Kairo.

Murid SD di AS Tembak Seorang Guru
Dunia
Murid SD di AS Tembak Seorang Guru

Seorang murid berusia 6 tahun ditahan polisi setelah menembak dan melukai seorang guru di Sekolah Dasar Richneck.

Ferdy Sambo Minta Kasat Reskrim Tak Bikin Ramai Kematian Brigadir J
Indonesia
Ferdy Sambo Minta Kasat Reskrim Tak Bikin Ramai Kematian Brigadir J

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

G20 Bahas Prinsip Kebijakan Pelindungan Pekerja
Indonesia
G20 Bahas Prinsip Kebijakan Pelindungan Pekerja

Satu fokus isu, yaitu bagaimana pelindungan sosial ketenagakerjaan merespons pada situasi-situasi kekinian.

Kota Bandung Kekurangan Ribuan Tenaga Kesehatan
Indonesia
Kota Bandung Kekurangan Ribuan Tenaga Kesehatan

Kota Bandung saat ini membutuhkan sekitar 1.500 tenaga kesehatan (nakes). Namun hanya memperoleh kuota sebanyak 398 lowongan.

Komnas HAM Periksa 20 Video dari 27 Titik CCTV di Kasus Brigadir J
Indonesia
Komnas HAM Periksa 20 Video dari 27 Titik CCTV di Kasus Brigadir J

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga Brigadir J masih hidup saat sampai di rumah dinas Kadiv Propam Polri non aktif Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Banjir Genangi Ruas Jalan TB Simatupang, Arus Lalu Lintas Lumpuh
Indonesia
Banjir Genangi Ruas Jalan TB Simatupang, Arus Lalu Lintas Lumpuh

Banjir menutup Jalan TB Simatupang dari arah Cilandak Timur menuju Fatmawati.