MerahPutih.com - Dari 30 juta penyandang disabilitas di Indonesia, ternyata masih banyak di antara mereka yang tidak memiliki Nomor Induk Penduduk (NIK). Akibatnya, mereka tidak bisa berkesempatan untuk mendapatkan vaksin COVID-19.
Demikian disampaikan oleh Anggiasari Puji Aryatie, salah satu penyandang disabilitas dari Partai Nasdem yang kini menjadi Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI.
Baca Juga
Bupati Sleman Minta Tambahan 300 Ribu Dosis Vaksin COVID-19 untuk Mahasiswa
"Nah, kalau wajib vaksin menjadi syarat fasilitas layanan publik, tentu mereka tidak akan semakin sulit mendapatkan hak-haknya. Angka detailnya saya lupa, tapi memang begitu banyak yang tidak punya NIK," kata Anggiasari di DPW NasDem Jatim, di Surabaya, Minggu (3/10).
Anggiasari menjelaskan, banyaknya penyandang disabilitas yang tidak mempunyai NIK, dikarenakan akibat dari para orang tuanya yang merasa malu dengan lahirnya buah hati, yang mengalami serba keterbatasan.
Sehingga, para orang tua dulu, tidak membuatkan akte kelahiran. Padahal, lahirnya bayi-bayi disabiltas akibat dari kurangnya gisi yang disebabkan faktor kemiskinan. Dengan demikian, lanjut Anggiasari, hak-hak dari penyandang disabilitas justru akan semakin sempit.

Sebagai seorang politisi, Anggiasari pun mengapresiasi langkah NasDem Jatim yang menggelar seminar untuk mendorong adanya perda disabilitas baik di tingkatkan kabupaten atau provinsi.
Ia pun juga berharap, agar isu-isu disabilitas dan anak berkebutuhan khusus, bisa didengar lebih banyak orang.
"Penyandang disabilitas, anak berkebutuhan khusus bukanlah orang-orang 'kelas dua'. Kebutuhan mereka sebagai warga negara, juga wajib diperhatikan agar hak-haknya dipenuhi," tegas Anggiasari
Sebagai penyandang disabilitas, Anggiasari pernah merasakan betul sulitnya memperjuangkan hak-hak masyarakat. Oleh sebab itu, harus ada kebijakan-kebijakan bagi para penyandang disabilitas.
Sementara hadir sebagai pemateri lainnya, Ketua Bidang Kesehatan DPP Partai Nasdem, Okky Asokawati, juga ingin mematahkan pandangan negatif terhadap penyandang disabiltas, khususnya anak berkebutuhan khusus.
Diakuinya, bahwa selama ini para penyandang disabiltas dan anak berkebutuhan khusus, begitu susah diterima di masyarakat, bahkan cenderung dikucilkan karena beberapa kekurangannya.
"Padahal setiap anak berkebutuhan khusus itu, juga memiliki kemampuan yang khusus pula. Oleh sebab itu, harus dikawal oleh orang-orang yang sangat mengerti apa yang dibutuhkan mereka," ujarnya. (Budi Lentera/ Surabaya)
Baca Juga
Kapolda Jateng: Vaksinasi Difokuskan pada Pelajar dan Mahasiswa