Penutupan 15 Pasar Tradisional di Solo, Para Pedagang Menjerit
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah memutuskan menutup sebanyak 15 pasar tradisional non-esensial atau di luar kebutuhan pokok.
Penutupan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut SE Wali Kota Nomor 067/2083 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Solo.
Penutupan tersebut dianggap mendadak dan tidak disosialisasikan terlebih dulu pada pedagang. Kerugian akibat penutupan pasar tersebut ditaksir mencapai puluhan miliar.
Baca Juga:
PPKM Darurat Solo: Aktivitas Pasar Tradisional Normal, Mall Mati Suri
Ketua Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) Tavip Harjono tidak menyangka Pemkot Solo menutup pasar tradisional non-esensial. Salah satu pasar yang ditutup adalah pasar garmen Pasar Klewer.
"Sebelum akhirnya ditutup, saya sudah sempat berkomunikasi sebelum pelaksanaan PPKM Darurat," ujar Tavip, Senin (5/7).
Dikatakannya, saat PPKM Darurat hari pertama pada Sabtu (4/7), Pasar Klewer masih diperbolehkan buka oleh Pemkot Solo. Namun pada Minggu (4/7), sudah dilarang berjualan sampai tanggal 20 Juli.
"Kami tahunya pasar ditutup justru dari medsos. Pedagang tidak diberitahu langsung sampai akhirnya pada panik," kata dia.
Tavip mengaku, baru ada surat edaran (SE) penutupan 15 pasar tradisional non-esensial pada Sabtu kemarin sore.
Dia mengatakan, sebagian besar pedagang sementara beralih ke sistem jual beli secara online.
"Kami menaksir kerugian penutupan Pasar Klewer ditutup selama PPKM Darurat mencapai puluhan miliar (rupiah)," papar dia.
Ia mengatakan, ada ribuan pedagang yang menggantungkan hidup berjualan di Pasar Klewer setiap hari. Belum lagi pengayuh becak dan makanan
"Kami berharap Pemkot Solo mencabut SE penutupan 15 pasar tradisional. Banyak karyawan dirumahkan," katanya.
Baca Juga:
Daftar 15 Pasar Tradisional Non Esensial di Solo yang Ditutup Selama PPKM Darurat
"TIdak ada kompensasi sama sekali dari pemerintah. Padahal Kita baru mencoba bangkit dari pandemi,” tuturnya.
Seorang pedagang baju batik Pasar Klewer Suratmi (45) mengaku kecewa dengan penutupan pasar tersebut. Bahkan, ia terpaksa harus merumahkan dua orang karyawannya.
"Harusnya kami tetap diperbolehkan jualan. Sebagai pedagang berharap pemerintah bisa merevisi aturan PPKM Darurat," kata Suratmi. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga: