Penurunan Level PPKM Jawa-Bali Dinilai Momentum Bangkitkan Ekonomi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 24 Agustus 2021
Penurunan Level PPKM Jawa-Bali Dinilai Momentum Bangkitkan Ekonomi
Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021-2022, Senin (16/8). (Foto: MP/Youtube)

MerahPutih.com - Penurunan level sejumlah daerah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menuai apresiasi.

Ketua DPR Puan Maharani menilai, banyaknya daerah yang turun dari PPKM Level 4 menjadi PPKM Level 3 akan memperbaiki perekonomian yang sempat lesu akibat pembatasan mobilitas ketat.

“Ini merupakan momentum baik yang harus direspons dengan hati-hati,” kata Puan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/8).

Baca Juga:

Desakan Hentikan PPKM Digaungkan Partai Pendukung Jokowi

Putri Presiden kelima Megawati Soekarnoputri ini mengatakan, penurunan level PPKM di banyak daerah akan memicu mobilitas masyarakat karena dengan PPKM Level 3 dan Level 2, ada sejumlah relaksasi dari pembatasan-pembatasan kegiatan.

Di antaranya adalah relaksasi aktivitas perdagangan, operasional 100 persen industri berorientasi ekspor dan penunjangnya (non-esensial), hingga dibukanya kembali mal meski dengan aturan yang ketat.

PPKM yang turun level di sejumlah daerah akan menjadi kesempatan menggerakkan ekonomi masyarakat dan perekonomian di berbagai sektor.

"Tentu akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” ungkap politikus PDIP ini.

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. ANTARA/HO-DPR RI/pri
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. ANTARA/HO-DPR RI/pri

Mantan Menko PMK tersebut tetap meminta masyarakat untuk waspada. Puan mengatakan, disiplin terhadap protokol kesehatan tetap menjadi kunci agar bisa menekan penularan virus COVID-19.

Masyarakat tetap harus hati-hati meskipun sejumlah pembatasan kegiatan sudah mulai dilonggarkan bagi daerah yang menerapkan PPKM Level 3.

"Selalu taat protokol kesehatan dan ikuti anjuran pemerintah agar tidak lagi ada peningkatan kasus corona,” tuturnya.

Selain mobilitas masyarakat tetap harus dilakukan secara hati-hati, kesigapan pemda dan satgas daerah diminta tidak turun.

Karena jika kasus COVID-19 kembali meningkat, artinya pembatasan kegiatan dan mobilitas akan diketatkan lagi.

"Dampaknya akan dirasakan masyarakat, termasuk dalam segi ekonomi,” sebut Puan.

Ia juga berharap program vaksinasi COVID-19 di daerah-daerah yang mengalami penurunan level PPKM tetap digencarkan.

Puan menyatakan, vaksinasi tetap harus sama dalam kondisi apa pun agar target herd immunity bisa segera terealisasi.

Baca Juga:

Jumlah Investor Pasar Modal di DIY Melonjak Selama PPKM Darurat

Harus dipastikan juga adalah mengenai distribusi vaksin dari pusat ke daerah agar dilakukan secara optimal. Sehingga stok vaksin di daerah akan selalu ada.

"Dengan begitu rakyat bisa terlayani dengan baik,” tegas Puan.

Dalam perpanjangan PPKM kali ini, ada empat wilayah aglomerasi besar yang diturunkan dari Level 4 ke Level 3 untuk Pulau Jawa-Bali.

Keempat wilayah aglomerasi itu adalah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Surabaya Raya, dan Semarang Raya. (Knu)

Baca Juga:

Karanganyar Berstatus PPKM Level 4, Bupati Buka Tempat Wisata

#PPKM Level 1-4 #Puan Maharani
Bagikan
Bagikan