Penumpang KRL Tetap Wajib Pakai Masker

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 18 Mei 2022
Penumpang KRL Tetap Wajib Pakai Masker
Masinis KRL Commuter Line melihat rangkaian gerbong sebelum melakukan perjalanan di Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, Sabtu, (18/4/2020). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

MerahPutih.com - Aturan wajib masker masih akan diberlakukan bagi penumpang KRL Commuterline.

Pasalnya, pelonggaran aturan wajib masker di ruang terbuka saat ini masih belum bisa diterapkan di transportasi kereta api terkhusus KRL Commuterline.

Baca Juga

Warga Diminta Tetap Pakai Masker Saat Pakai Ojol

"Jadi yang bisa kami sampaikan adalah stasiun masih menerapkan wajib masker," tutur VP Corporate Secretary KAI Commuter (KCI), Anne Purba kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/5).

Adapun tingginya mobilisasi masyarakat di stasiun menjadi alasan utama kenapa masker harus tetap dipakai. Saat ini penumpang KRL sudah menginjak angka 650 ribu per hari.

"Walaupun sebelum pandemi kami bisa mengangkut 1,2 juta penumpang per harinya,” jelasnya.

Baca Juga

Ketua DPR: Jangan Euforia Karena Kebijakan Lepas Masker

Pemakaian masker, lanjut Anne, semata-mata untuk proteksi diri “Untuk tetap menjaga kita agar terhindar dari virus maka stasiun tetap harus wajib vaksin dan wajib masker" sambungnya.

Sebagai informasi, saat ini kapasitas penumpang KRL masih bertahan di 60 persen dengan tujuan agar penumpang tetap dapat menjaga jarak.

"Aturan yang kami berlakukan selalu mengacu terhadap kebijakan pemerintah, dan kami akan mereview ulang sesuai dengan kebijakan pemerintah" tutup Anne. (Knu)

Baca Juga

Penggunaan Masker di Luar Ruang Bukan Hal Wajib, Perekonomian Diprediksi Menggeliat

#Breaking #Penumpang KRL #Kereta Rel Listrik
Bagikan
Bagikan