MerahPutih.com - Jumlah penumpang pesawat saat musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 diprediksi meningkat.
PT Angkasa Pura II (AP II) selaku operator Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang, Banten memprediksi pergerakan penumpang pesawat selama libur Nataru di atas 1 juta orang.
AP II memprediksi akan ada peningkatan mencapai 1,38 juta orang yang bergerak dengan menggunakan 10.052 penerbangan selama libur Natal dan Tahun Baru 2023 dari Bandara Soetta.
Baca Juga:
Jasa Marga Catat 137.118 Kendaraaan Keluar Jabodetabek di H-7 Natal
"Karena memang tidak ada pembatasan perjalanan lagi tahun ini tidak seperti tahun kemarin," ungkap Director of Operation AP II Muhammad Wasid dalam keterangannya kepada media, Selasa (20/12).
Untuk mencegah penumpukan yang puncaknya diperkirakan H-2 sebelum Natal dan H+1 setelah Tahun Baru 2023, pihak Bandara Soetta telah mempersiapkan prasarana penunjang termasuk pemindahan beberapa maskapai ke beberapa terminal.
Penerbangan internasional Lion Air Group pindah dari Terminal 3 ke Terminal 2F mulai 16 Desember 2022.
"Ada penyeimbangan kapasitas terminal, agar setiap terminal dapat optimal," lanjutnya.
Tidak hanya itu, Bandara Soetta juga diperkuat Airport Operation Control Center (AOCC) untuk mengatur operasional bandara dan penerbangan.
Sementara Airport Infrastructure Control Center (AICC) untuk memonitor fasilitas bandara, serta Land Transportation Control Center (LTCC) guna memantau transportasi darat.
AP II juga meningkatkan layanannya di 19 Bandara lain di bawah AP II selama periode libur Nataru 2023 ini.
Wasid menyebut 20 bandara di bawah AP II bisa melayani 2,54 juta penumpang.
"Atau naik sekitar 2.836 persen ketimbang libur Nataru 2022 dengan prediksi peningkatannya mulai 19 Desember 2022 kemarin hingga 3 Januari 2023 mendatang," tegas Wasid.
Baca Juga:
5 Rekomendasi Lagu untuk Menemani Hari Natal
Pergerakan pesawat juga diprediksi naik 6,56 persen dari sebelumnya 19.096 penerbangan menjadi 20.249 penerbangan di 20 bandara di bawah AP II.
Sekadar informasi, 44 juta orang diperkirakan melakoni mudik Natal dan Tahun Baru 2023.
Selama periode mudik, Kementerian Perhubungan masih menerapkan syarat perjalanan tak terkecuali untuk pesawat.
Saat ini, syarat perjalanan itu diatur dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 82 Tahun 2022.
Berikut aturan lengkap naik pesawat menjelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
- Menggunakan masker medis kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu
- Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan
- Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer
- Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
- Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan
- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi Usia 18 tahun ke atas, wajib mendapat vaksinasi dosis ketiga (booster)
- Penumpang usia 6-17 tahun, wajib mendapat mendapat vaksinasi dosis kedua
- Calon penumpang yang memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid dikecualikan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen. (Knu)
Baca Juga:
Syarat Baru Naik Kereta Api selama Libur Natal dan Tahun Baru 2023