Penuhi Panggilan KPK, Wagub Lampung Bungkam
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (17/5). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (17/5).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu bakal diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Baca Juga
Chusnunia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekira pukul 08:55 WIB. Namun, ia enggan memberikan komentar apapun terkait pemeriksaannya hari ini sebelum memasuki lobi Gedung KPK.
Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil yang juga menjalani klarifikasi LHKPN telah tiba terlebih dahulu. Dia tiba sekira pukul 08:31 WIB.
“Informasi yang kami terima keduanya telah hadir memenuhi undangan KPK sekitar pukul 09.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK pi Maryati Kuding kepada wartawan, Rabu (17/5).
Sebelumnya, KPK menjadwalkan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tiga pejabat pada hari ini, Rabu (17/5).
Baca Juga
Ketiganya yakni, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Chusnunia yang merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 13.663.133.913 (Rp 13,6 miliar).
Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021. Sementara itu, belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periodik 2022.
Sementara itu, nama Maulan Aklil menjadi perbincangan setelah istrinya Monica Haprinda kerap pamer menggunakan tas mewah seharga ratusan juta rupiah hingga liburan ke luar negeri yang diunggah di media sosial. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara