ESPORTS baru berusia dua tahun dan tergolong sebagai cabang olahraga yang cukup muda. Namun, Pengurus Besar Esports Indonesia (PB ESI) berkomitmen untuk menjunjung tinggi regulasi yang berlaku di esports. Hal ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pemangku kepentingan esports.
Pada sesi Media Talk yang membahas pentingnya regulasi sebagai payung hukum dan proteksi untuk esports, Selasa (6/12), Kepala Bidang Hukum dan Legalitas PB ESI Yudistira Adipratama mengatakan pentingnya regulasi bagi PB ESI.
Baca Juga:
Tim 'CS:GO' Female Indonesia Mengamankan Posisi Lower Bracket
"Regulasi diperlukan PB ESI sebagai induk organisasi esports. Tidak hanya sebagai upaya melindungi hak dan kewajiban para atlet esports Indonesia, tetapi juga mencakup aspek-aspek lain seperti kontrak kerja, liga dan turnamen, keanggotaan pemain, ketentuan perwasitan, sponsor, anti-doping, dan masih banyak lagi," kata Yudistira dalam IESF 14th World Esports Championships 2022.

Yudistira yang juga merupakan pengacara untuk industri gim dan entertainment memaparkan bahwa, pembuatan regulasi ini berawal dari adanya keresahan-keresahan bermunculan di dunia esports, seperti prize pool yang tidak dibayarkan oleh penyelenggara kepada para atlet esports yang memenangi turnamen, atau kontrak kerja tidak masuk akal.
"Saya melihat bahwa esports secara komersil sangat menghasilkan. Tidak hanya sebuah cabang olahraga, tapi juga mulai merambah ke entertainment business. Kami menyadari fungsi dari adanya regulasi sangat esensial. Regulasi ini kami buat untuk mengakomodasi isu-isu di bidang esports serta membantu para atlet menangani permasalahannya," sambungnya.
Baca Juga:
Tim CS:GO Female Indonesia Tampil Memukau di IESF 14th World E-Sports Championships
Sementara itu, Pengacara Esports dari K-Case Lawfirm Rafi Andiansyah mengatakan regulasi yang ada tidak baru, melainkan pengembangan dari sebelumnya.
"Peraturan ini telah dikaji dengan matang dan dibuat secara komprehensif dengan melibatkan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia), komunitas dan klub esports, serta seluruh stakeholder di bidang esports," kata Rafi.
"Seringkali regulasi dianggap ribet oleh masyarakat karena kesadaran masyarakat belum tumbuh. Namun sejak dibentuknya PB ESI, kesadaran itu perlahan mulai timbul. Tentu regulasi ini tidak serta merta bisa langsung diterapkan, butuh proses asimilasi dan penyesuaian," lanjutnya.

Staff Khusus Kesekretariatan Jenderal PB ESI sekaligus figur di kalangan esports Asia Tenggara, Debora Imannuela mengajak masyarakat untuk lebih melek terhadap regulasi dan tidak menganggapnya sebagai sesuatu yang memberatkan. Sebab sebagai negara hukum, pada akhirnya hukumlah yang menjadi tameng perlindungan di Indonesia.
"Bagi generasi muda, mari bersama kita membangun ekosistem esports Indonesia. Karena, seperti asas demokrasi, peraturan ini dibuat dari, oleh, dan untuk ekosistem esports itu sendiri," tutupnya. (and)
Baca Juga:
IESF 14th World E-Sports Championships 2022, Timnas DOTA 2 Indonesia Menang atas Algeria