MerahPutih.com - Dalam upaya mewujudkan cita-cita dan harapan menjadi bangsa yang mandiri dan berdaulat di bidang ekonomi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat penting.
Jumlah pelaku UMKM mencapai tidak kurang dari 60 juta dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 60,51 persen dan terhadap penyerapan tenaga kerja mencapai 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional.
Baca Juga
"UMKM merupakan salah satu pondasi dasar perekonomian bangsa yang kokoh dan mampu bertahan pada saat pendemi COVID-19," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Minggu (14/8).
Pemerintah juga mendorong UMKM di Indonesia yang sebanyak 96 persen masih berstatus informal untuk menjadi formal. Untuk menjadi formal, UMKM hanya perlu terdaftar dalam Nomor Induk Berusaha (NIB) yang mudah untuk diakses.
"Dengan status usaha formal, UMKM dapat lebih mudah mengakses berbagai fasilitas pembiayaan, pendampingan, dan akses ke market supply chain. Dengan demikian, UMKM dapat semakin berkembang dan naik kelas," sambungnya.
Baca Juga
Optimalisasi Potensi UMKM dengan Kampanye Entrepreneur Saling Bantu
Saat ini, tutur Airlangga, pemerintah juga sedang menyusun Basis Data Tunggal UMKM dengan pendataan yang melibatkan stakeholders terkait, termasuk Pemerintah Daerah. Basis data ini sangat penting, karena akan menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah
Dengan perkembangan ekonomi digital yang sangat cepat, transformasi digital sudah menjadi suatu keharusan bagi UMKM dalam rangka meningkatkan efisiensi dan pengembangan usaha.
Digitalisasi UMKM memberikan banyak manfaat, antara lain membantu pemasaran produk dimasa pandemi, mempermudah transaksi dan pencatatan keuangan melalui penggunaan platform pembayaran digital, serta meningkatkan akses pasar dan pelatihan pengembangan usaha.
Selain itu, dalam rangka menaikkan kelas UMKM serta mendorong adopsi teknologi digital, Pemerintah mengupayakan berbagai inisiatif dan kebijakan, salah satunya melalui program Bangga Buatan Indonesia. Program tersebut mendukung UMKM agar mampu memasarkan produknya melalui media digital atau e-commerce. (Asp)
Baca Juga