Pentingnya Masyarakat Waspada Penyebaran Paham Radikal Berujung Terorisme Menkopolhukam Mahfud MD (tengah), Kepala BNPT Boy Rafli Amar (kiri), dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo (kanan) di Hotel Shangri-La, Jakarta, Minggu (21/8/2022). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

MerahPutih.com - Ancaman terorisme terus menghantui masyarakat. Maka dari itu, masyarakat diminta agar mewaspadai radikalisme yang menjadi dasar gerakan tersebut.

Hal itu disampaikan Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD di Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan kepada Korban Terorisme.

"Melalui peringatan hari ini, pemerintah mengajak kita semua untuk selalu waspada dan kewaspadaan itu harus dimulai dari cara menangani radikalisme," jelas Mahfud dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (21/8).

Baca Juga:

Dunia Pendidikan Disebut sebagai Incaran Teroris Sebarkan Radikalisme

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengungkapkan, radikalisme ada tiga cabang.

Pertama adalah bentuk sikap-sikap antiperbedaan.

Kedua bentuk wacana memengaruhi mindset untuk mengubah dasar ideologi dan konstitusi negara.

"Ketiga, radikalisme yang ekstrem yang kita peringati hari ini, korban-korban terorisme," ujarnya.

Baca Juga:

BNPT Sebut Paham Radikal Menyebar di Media Sosial

Mahfud mengatakan, pemerintah pun sudah menyiapkan instrumen hukum yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, serta institusi-institusi yang ditugaskan menangani ketiga cabang radikalisme tersebut.

Dia mencontohkan, BNPT yang bertugas melakukan kontra radikalisasi dan deradikalisasi maupun pembinaan, serta Densus 88 yang bertugas melakukan penindakan.

"Kemudian yang menyantuni para korban juga sekaligus melakukan pemulihan bersama BNPT adalah LPSK," jelasnya.

Mahfud juga menegaskan kembali komitmen pemerintah terhadap terorisme yang beranggapan bahwa terorisme merupakan musuh semua manusia dan tidak memiliki agama.

"Kalau kita melakukan langkah-langkah tegas terhadap gerakan terorisme, maka itu adalah untuk melindungi harkat kemanusiaan, melindungi nyawa manusia yang merupakan hak yang paling dasar," tutup Mahfud. (Knu)

Baca Juga:

Kepala BNPT Ibaratkan Penyebaran Paham Radikal bak COVID-19

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri

Pencekalan terhadap Dito terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Masyarakat Papua Barat Diimbau Tidak Terprovokasi Kasus Penegakan Hukum Lukas Enembe
Indonesia
Masyarakat Papua Barat Diimbau Tidak Terprovokasi Kasus Penegakan Hukum Lukas Enembe

Masyarakat Papua Barat Diimbau agar tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan upaya penegakan hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Diguyur Hujan Lebat, 8 Ruas Jalan Jakarta Terendam Banjir
Indonesia
Diguyur Hujan Lebat, 8 Ruas Jalan Jakarta Terendam Banjir

Delapan ruas jalan di Jakarta terendam banjir akibat intensitas hujan lebat mengguyur wilayah ibu kota. Ruas jalan yang terkepung air hujan ini berada di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Mahfud MD Klaim Perppu Ciptaker Mempermudah Para Pekerja
Indonesia
Mahfud MD Klaim Perppu Ciptaker Mempermudah Para Pekerja

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja menuai polemik di masyarakat.

AKBP Bambang Kayun Didakwa Terima Suap Rp 57,1 Miliar
Indonesia
AKBP Bambang Kayun Didakwa Terima Suap Rp 57,1 Miliar

Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto didakwa telah menerima suap sebesar Rp 57,1 miliar.

Disabilitas di Tangerang Dapat Pelatihan Usaha
Indonesia
Disabilitas di Tangerang Dapat Pelatihan Usaha

Kemenkop menggencarkan, upaya peningkatan kualitas dan kompetensi usaha mikro, salah satunya melalui bidang fesyen.

Tarif Baru Ojek Daring Dorong Inflasi
Indonesia
Tarif Baru Ojek Daring Dorong Inflasi

Kenaikan biaya hidup tersebut dinilai ujung-ujungnya dapat menurunkan daya beli masyarakat. Terlebih, rata-rata kenaikan upah minimum nasional pada 2022 hanya berkisar di angka 1,09 persen.

[HOAKS atau FAKTA] Cacar Monyet Disebabkan dari Efek Samping Vaksin AstraZeneca
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] Cacar Monyet Disebabkan dari Efek Samping Vaksin AstraZeneca

“Klaim bahwa cacar monyet adalah penyakit menular pernapasan adalah kebohongan untuk mengendalikan [orang] dan [cacar monyet] sangat mungkin menjadi efek samping yang ditunjukkan pada orang yang disuntik dengan vaksin AstraZeneca.”

Dua Perwira Polisi Ikut Dinonaktifkan dalam Perkara Penembakan Brigadir J
Indonesia
Dua Perwira Polisi Ikut Dinonaktifkan dalam Perkara Penembakan Brigadir J

erkini, Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan

PeduliLindungi Bakal Jadi Aplikasi Kesehatan Individu yang Terhubung Smart Watch
Indonesia
PeduliLindungi Bakal Jadi Aplikasi Kesehatan Individu yang Terhubung Smart Watch

PeduliLindungi menjadi aplikasi kesehatan individu bagi masyarakat.