Pensiunan Bintang Dua Dicokok Selundupkan Senjata untuk Aksi 22 Mei
MerahPutih.com - TNI bersama Mabes Polri menangkap Purnawirawan TNI berpangkat bintang dua (Mayjen) berisinial S dan seorang anggota militer aktif Praka BP lantara karena diduga terlibat dalam kasus penyelundupan senjata yang diterangai bakal digunakan dalam aksi 22 Mei besok.
"Tadi malam, Senin 20 Mei, telah dilakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku pada waktu bersamaan oleh penyidik dari Mabes Polri dan penyidik dari POM TNI," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi, saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (21/5).
Sisriadi menyatakan proses penyidikan terhadap kedua pelaku berada di bawah wewenang Markas Puspom TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Alasannya, keduanya merupakan anggota keluarga besar TNI.
BACA JUGA:
Polri Minta Aksi 22 Mei Tidak Digelar
Polri Tegaskan Pengamanan Aksi 22 Mei Tanpa Senjata Api
Menurut Sisriadi, saat ini Mayjen (Purn) S menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.
"Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil Mayjen (Purn) S sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer aktif (Praka BP)," tutup TNI dengan dua bintang di pundak itu. (Knu)