Penjual Senjata ke Penyerang Mabes Polri Napiter Jalin Jantho
Merahputih.com - Polisi menangkap penjual airgun kepada pelaku penyerangan di kompleks Mabes Polri, Jakarta bernama Zakiah Aini alias ZA (25). Pelaku diketahui bernama Muchsin Kamal alias Imam Muda.
“Yang bersangkutan (Imam Muda) eks napiter Jalin Jantho, Aceh tahun 2010,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa (6/4).
Baca Juga:
Rizieq Shihab Menolak Dikaitkan dengan Aksi Terorisme
Baru-baru ini Imam Muda (28) kembali ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Banda Aceh, Aceh, Kamis (1/4) lalu. Dia ditangkap selaku terduga penjual airgun kepada teroris Zakiah Aini.
Dalam foto dokumentasi yang dimuat modusaceh.co, lelaki tersebut sudah berada dalam mobil polisi. Imam Muda merupakan warga Kecamatan Peukan Baro, Kota Pidie, Aceh. Lelaki kelahiran Desa Mee, Kampung Saka, 6 Juli 1992 ini tercatat sebagai wiraswasta.
“Jadi ZA membeli airgun dari Muchsin Kamal secara daring. Tersangka akan dibawa ke Jakarta, diperkirakan tiba Sabtu sore,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Sebelumnya, Mabes Polri Jakarta diserang oleh orang tak dikenal bersenjata api pada Rabu (31/3) sore. Pelaku diduga seorang anggota teroris.
Dari video yang diterima, pelaku merupakan seorang seorang perempuan dengan menggunakan baju panjang berwarna hitam dengan kerudung motif berwarna biru.
Dalam aksi penyerangan itu, perempuan yang membawa senjata api (senpi) tersebur melakukan penembakan ke anggota polisi sebanyak enam kali tembakan.
Baca Juga:
Faktor yang Bikin Terorisme Sulit Dihentikan Versi PP Muhammadiyah
Setelah penyelidikan, ternyata pelaku melakukan penyerangan seorang diri (lonewolf). Dia menganut paham radikal ISIS sehingga melakukan perbuatannya tersebut.
Disamping itu, polisi juga menemukan surat wasiat pelaku untuk keluarganya saat polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku. (Knu)