Penjelasan Wakil Ketua DPR Terkait Batalnya Rapat Komisi III dengan Mahfud MD

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 20 Maret 2023
Penjelasan Wakil Ketua DPR Terkait Batalnya Rapat Komisi III dengan Mahfud MD
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Jaka/jk

MerahPutih.com - Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Menko Polhukam Mahfud MD terkait transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan, batal digelar pada Senin (20/3).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan penjelasan terkait batalnya rapat tersebut. Menurutnya, rapat tersebut belum digelar hanya karena persoalan teknis untuk mencocokan waktu antara Komisi III dan Mahfud MD.

Baca Juga

Proses Naturalisasi 3 Pemain Timnas Indonesia U-20 Disetujui Komisi X DPR

"Jadi sebenarnya tidak ada isu dan ini hanya mencocokkan waktu," kata Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini memastikan rapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD pasti akan digelar.

Dikatakan Dasco, besok akan digelar raker dengan Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Sementara rapat dengan Mahfud MD akan diselenggarakan pada Jumat (24/3) mendatang.

"Dan dengan PPATK besok, dan Menko Polhukam rencananya Jumat. Sedangkan Rabu kami kita terpentok dengan Hari Raya Nyepi dan cuti bersama," pungkasnya.

Baca Juga

Anggota Komisi III Bingung Rapat Bareng Mahfud MD soal Transaksi Rp 300 Triliun Batal

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyayangkan batalnya rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menko Polhukam Mahfud MD terkait transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.

Padahal, kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, para Anggota Komisi III DPR sudah siap untuk menggelar rapat bersama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu hari ini.

Habiburokhman mengaku khawatir batalnya agenda rapat bersama Mahfud bakal berimbas pada turunnya kepercayaan masyarakat terhadap Komisi III lantaran dianggap tidak serius mennyikapi persoalan tersebut. (Pon)

Baca Juga

Komisi XI DPR Sepakati Perry Warjiyo Kembali Jadi Gubernur BI

#Sufmi Dasco Ahmad #Komisi III DPR #Mahfud MD
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan