Penjelasan KPK Soal Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto Balik ke Kejagung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Direktur Penuntutan lembaga antirasuah Fitroh Rohcahyanto kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Saya ingin sampaikan bahwa Direktur Penuntutan KPK Pak Fitroh betul kembali ke Kejaksaan Agung," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (3/2).

Baca Juga:

KPK Diminta Tak Pandang Bulu Tuntaskan Kasus Suap Ismail Bolong

Namun, Ali membantah kembalinya Fitroh berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E. Menurutnya, Fitroh memang ingin melanjutkan karier di lembaga asalnya.

"Tapi perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin untuk mengembangkan karier di sana," ujarnya.

Ali menyebut, Fitroh kembali ke Kejagung bersama satu jaksa senior KPK lainnya. Namun, Ali tak menyebutkan nama jaksa senior itu.

Ali memastikan keduanya sudah mendapatkan surat keputusan (SK) untuk kembali ke instasi asal mereka.

"Jadi ini supaya jelas, supaya clear. Tidak ada narasi-narasi seolah-olah kemudian mengundurkan diri atau pun ditarik, ya," imbuhnya.

Baca Juga:

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah

Ali mengatakan, Fitroh dan satu jaksa senior itu sebelumnya dipekerjakan di KPK untuk mengembangkan kinerja sekaligus membantu proses hukum di lembaga antirasuah.

Menurut Ali, setiap jaksa maupun polisi yang dipekerjakan di KPK diperkenankan kembali ke instansi asal.

"Mereka tidak selamanya di sini. Ada waktu-waktu tertentu harus kembali mengembangkan karier di instansi asalnya, dan kemudian diganti oleh pegawai-pegawai yang lain," kata Ali.

Lebih lanjut Ali mengungkapkan, KPK sudah menggelar prosesi pelepasan terhadap mereka. KPK berterimakasih kepada Kejagung karena bersedia mempekerjakan jaksa terbaiknya di KPK.

"Sehingga tentu KPK berterima kasih kepada pihak Kejaksaan Agung yang sebelumnya pernah mengirim jaksa-jaksa terbaiknya bertugas di KPK," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi DJPL di Bintan

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
AJI Beberkan Sejumlah Pasal di Perppu Ciptaker yang Dianggap Merugikan Pekerja Media
Indonesia
AJI Beberkan Sejumlah Pasal di Perppu Ciptaker yang Dianggap Merugikan Pekerja Media

Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Namun, langkah ini malah memicu kontroversi di masyarakat.

Airlangga Singgung Pengabdian 43 Tahun Surya Paloh di Golkar
Indonesia
Airlangga Singgung Pengabdian 43 Tahun Surya Paloh di Golkar

Pertemuan Surya Paloh dan Airlangga berjalan cukup lama sekitar 2 jam, dari pukul 11.03 WIB hingga 13.10 WIB.

KPK Dalami Keterlibatan Hakim Agung Lain di Kasus Sudrajad Dimyati
Indonesia
KPK Dalami Keterlibatan Hakim Agung Lain di Kasus Sudrajad Dimyati

Lembaga yang dikomandoi Filri Bahuri ini memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan hakim agung lainnya dalam proses penyidikan perkara ini.

FX Hadi Rudyatmo Bicara soal Pembentukan Dewan Kolonel oleh Loyalis Puan
Indonesia
FX Hadi Rudyatmo Bicara soal Pembentukan Dewan Kolonel oleh Loyalis Puan

FX Hadi Rudyatmo angkat suara terkait polemik munculnya dewan kolonel itu.

Ribuan Karangan Bunga Banjiri Peresmian Graha PENA 98 di Jakarta Pusat
Indonesia
Ribuan Karangan Bunga Banjiri Peresmian Graha PENA 98 di Jakarta Pusat

Karangan bunga yang terletak sepanjang 4 km itu berisi ucapan selamat atas Peresmian Graha PENA 98 yang terletak di Jl Cokroaminoto 115 Menteng Jakarta Pusat.

BNPT Sebut Penyanderaan Pilot Susi Air oleh KKB sebagai Aksi Terorisme
Indonesia
BNPT Sebut Penyanderaan Pilot Susi Air oleh KKB sebagai Aksi Terorisme

Pilot Susi Air berkewarganegaraan Selandia Baru sudah berpekan-pekan disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Kapolri Sebut Polarisasi Masyarakat saat Pemilu 2019 Belum Berakhir
Indonesia
Kapolri Sebut Polarisasi Masyarakat saat Pemilu 2019 Belum Berakhir

Dampak dari Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 masih terjadi.

Israel Keluarkan Peringatan untuk Tidak Kunjungi Istanbul
Dunia
Israel Keluarkan Peringatan untuk Tidak Kunjungi Istanbul

Israel merespons "ancaman" terhadap warganya terutama yang berada di Turki.

Pemerintah Targetkan Emisi Gas Rumah Kaca Turun 29 Persen pada 2030
Indonesia
Pemerintah Targetkan Emisi Gas Rumah Kaca Turun 29 Persen pada 2030

“Pemerintah telah menetapkan arah kebijakan melalui Pembangunan Rendah Karbon. Dengan menggunakan Nationally Determined Contributions (NDC), Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada tahun 2030,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (25/4).

Tim SAR Hentikan Pencarian 17 Korban Kebakaran Kapal di NTT
Indonesia
Tim SAR Hentikan Pencarian 17 Korban Kebakaran Kapal di NTT

Data penumpang yang terverifikasi ikut menumpang Kapal Cepat Cantika Expres 77 mencapai 360 orang terdiri dari 323 selamat dan 20 meninggal serta 17 dinyatakan hilang.