Penjelasan Kemlu Terkait Hukuman Mati TKW Tuti Tursilawati

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 31 Oktober 2018
Penjelasan Kemlu Terkait Hukuman Mati TKW Tuti Tursilawati

Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan hukuman mati yang dijatuhkan kepada Tuti Tursilawati oleh otoritas Arab Saudi tergolong hukuman mati mutlak atau "had gillah".

Berdasarkan tingkatannya, had gillah merupakan hukuman mati tertinggi di Arab Saudi setelah qisas dan takzir karena tidak bisa diampuni oleh raja atau ahli waris korban. Tindakan yang termasuk had gillah hanya dapat dimaafkan oleh Allah SWT.

Iqbal mengungkapkan tindakan Tuti membunuh ayah majikannya, Suud Mulhak Al Utaibi, dilatarbelakangi oleh pelecehan yang kerap diterimanya. Namun, tindakan tersebut tidak bisa disebut sebagai pembelaan diri karena dilakukan tidak pada saat pelecehan berlangsung.

Tuty Tursilawati. Foto: Migran Care

"Tuti dianggap melakukan pembunuhan berencana. Karena itu, dia mendapat hukuman had gillah," ujar Iqbal seperti dilansir Antara.

Belajar dari kasus Tuti, Iqbal mengimbau para calon tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri untuk ekspresif dan berani membela hak-haknya sejak awal.

"Banyak tenaga kerja kita yang berdiam saat dilecehkan. Dendamnya disimpan. Suatu saat ketika sudah tidak tertahankan, kemudian dia melakukan pembunuhan sehingga dianggap pembunuhan berencana," kata Iqbal.

Meskipun pemerintah terus mengupayakan pembebasan Tuti dari ancaman hukuman mati, kasus seperti Tuti akan sulit dibuktikan sebagai pembelaan diri karena pembunuhan dengan menggunakan kayu untuk memukul majikannya hingga meninggal dunia itu dianggap telah dipersiapkan sejak awal.

"Yang dibunuh adalah seorang kakek yang menjadi pelindung keluarga tersebut, dan dipukulnya dari belakang. Ini yang memberatkan Tuti," kata Iqbal.

Tuti Tursilawati divonis hukuman mati pada 2011 atas kasus pembunuhan yang ia lakukan setahun sebelumnya.

Perempuan asal Majalengka, Jawa Barat, itu kemudian dieksekusi mati di Kota Thaif, Arab Saudi, pada Senin (29/10) pukul 09.00 pagi waktu setempat.

Ilustrasi mayat. (MP/Alfi Rahmadhani)

Staf KJRI Jeddah, yang baru menerima pemberitahuan setelah eksekusi mati dilaksanakan, ikut mensalatkan jenazah dan menyaksikan pemakaman Tuti.

Sebelum meninggal dunia, perempuan yang lahir pada 6 Juni 1984 itu sempat melakukan video call dengan ibundanya pada 19 Oktober lalu dan mengatakan dirinya dalam kondisi baik.

"Keluarga Tuti, terutama sang ibu, sudah mengikhlaskan kepergian Tuti meskipun kaget saat mendengar eksekusi sudah dilakukan karena beberapa hari lalu masih berkomunikasi dengan putrinya," ujar Iqbal. (*)

#Tenaga Kerja Wanita #Kementerian Luar Negeri #Hukuman Mati
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
9 WNI yang Ditangkap Israel Tiba di Indonesia, Disambut Bendera Palestina
9 WNI yang ditangkap Israel akhirnya tiba di Indonesia, Minggu (24/5). Kedatangan mereka disambut bendera Palestina dan Menlu RI, Sugiono.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
9 WNI yang Ditangkap Israel Tiba di Indonesia, Disambut Bendera Palestina
Indonesia
KSP Dudung Sebut 9 WNI yang Ditahan Israel Diperkirakan Tiba di Tanah Air Besok
Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman mengatakan, bahwa 9 WNI yang ditangkap Israel tiba di Tanah Air pada Sabtu (23/5).
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
KSP Dudung Sebut 9 WNI yang Ditahan Israel Diperkirakan Tiba di Tanah Air Besok
Indonesia
Indonesia Kecam Israel atas Penangkapan Relawan Global Sumud Flotilla, 9 WNI Belum Dibebaskan
Kemlu RI mengutuk tindakan Israel yang menangkap relawan Global Sumud Flotilla. Kini, sebanyak 9 WNI masih belum dibebaskan.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
Indonesia Kecam Israel atas Penangkapan Relawan Global Sumud Flotilla, 9 WNI Belum Dibebaskan
Indonesia
Menlu Sugiono Ungkap Kendala Penyelamatan WNI yang Ditahan Israel, Komunikasi Sangat Terbatas
Menteri Luar Negeri, Sugiono, mengungkapkan kendala penyelamatan WNI yang ditahan Israel.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Menlu Sugiono Ungkap Kendala Penyelamatan WNI yang Ditahan Israel, Komunikasi Sangat Terbatas
Indonesia
Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi untuk Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Tentara Israel
Pemerintah berkoordinasi dengan Kemlu untuk membebaskan 9 WNI yang ditangkap tentara Israel.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi untuk Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Tentara Israel
Indonesia
4 ABK WNI Disandera Perompak Somalia, Kemlu Pastikan Kondisinya Aman
ABK asal Indonesia disandera oleh perompak Somalia. Kementerian Luar Negeri pun memastikan, bahwa kondisinya aman.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
4 ABK WNI Disandera Perompak Somalia, Kemlu Pastikan Kondisinya Aman
Indonesia
Indonesia Bersama 7 Negara Muslim Kecam Provokasi Israel di Masjid Al-Aqsa
Indonesia bersama tujuh negara Muslim mengecam tindakan provokatif di Masjid Al-Aqsa dan pembangunan permukiman ilegal Israel yang dinilai melanggar hukum internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Indonesia Bersama 7 Negara Muslim Kecam Provokasi Israel di Masjid Al-Aqsa
Indonesia
Kemlu RI Kecam Israel Pasang Spanduk di Reruntuhan RS Indonesia Gaza
Kemlu RI mengecam keras aksi Israel yang memasang spanduk di reruntuhan RS Indonesia di Gaza. Tindakan ini dinilai provokatif dan melanggar hukum humaniter.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Kemlu RI Kecam Israel Pasang Spanduk di Reruntuhan RS Indonesia Gaza
Indonesia
Indonesia Gaungkan Perlindungan Pasukan PBB, 72 Negara Beri Dukungan
Indonesia bersama 72 negara di PBB menyerukan perlindungan pasukan UNIFIL di Lebanon usai serangan yang menewaskan tiga prajurit RI dan melukai sejumlah personel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Indonesia Gaungkan Perlindungan Pasukan PBB, 72 Negara Beri Dukungan
Indonesia
Indonesia Harap Gencatan Senjata Iran dan AS Berlanjut ke Upaya Damai Permanen
Indonesia memandang langkah ini dapat mendorong deeskalasi global dan mencerminkan iktikad baik kedua belah pihak untuk menyelesaikan konflik melalui jalur diplomasi.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Indonesia Harap Gencatan Senjata Iran dan AS Berlanjut ke Upaya Damai Permanen
Bagikan